Site icon Pahami

Berita Paspor AS Ditendang dari 10 Terkuat di Dunia! Jadi Setara Malaysia

Berita Paspor AS Ditendang dari 10 Terkuat di Dunia! Jadi Setara Malaysia


Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat untuk pertama kalinya dari daftar 10 Paspor terkuat di dunia

Henley Passport Index (HPI) merilis daftar paspor terkuat dunia pada Selasa (14/10) yang menunjukkan paspor AS saat ini berada di peringkat ke-12 dunia.


Posisi ini setara dengan Malaysia, di mana paspor kedua negara bisa mendapatkan akses bebas visa ke 180 dari 227 daerah tujuan.

Melaporkan dari Saluran Berita Asia (CNA)ini adalah pertama kalinya dalam 20 tahun paspor AS masuk dalam daftar paspor paling kuat di dunia menurut HPI. HPI merupakan pemeringkatan global yang menilai kekuatan paspor suatu negara berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa.

Pada tahun 2014, paspor AS menempati posisi teratas. Namun, selama bertahun-tahun, peringkat ini terus turun karena berbagai alasan.

Henley and Partners, sebuah perusahaan yang berfokus pada perencanaan tempat tinggal dan kewarganegaraan, mengaitkan devolusi otoritas paspor AS dengan kurangnya rasa timbal balik di AS.

Meski AS bisa mengakses 180 destinasi tanpa visa, hanya 46 negara yang bisa masuk ke AS tanpa visa. Hal ini mengakibatkan AS menduduki peringkat ke-77 dalam indeks keterbukaan Henley.

Indeks ini memeringkat 199 negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan jumlah warga negara yang diizinkan masuk tanpa memerlukan visa.

“Penurunan otoritas paspor AS selama 10 tahun terakhir lebih dari sekadar perbaikan peringkat. Cna.

“Negara-negara yang menganut keterbukaan dan kerja sama akan tumbuh pesat, sementara negara-negara yang masih mengandalkan keistimewaan di masa lalu akan tertinggal,” ujarnya.

Henley and Partners mencatat bahwa turunnya dua peringkat paspor AS ke peringkat 12 disebabkan oleh serangkaian perubahan akses. AS kehilangan akses bebas visa ke Brasil pada bulan April karena kurangnya rasa timbal balik.

Penerapan sistem E-VISA di Somalia dan keputusan Vietnam untuk mengecualikan AS dari daftar perluasan bebas visa juga berkontribusi terhadap menurunnya otoritas paspor AS.

Selain itu, penurunan rating juga terjadi akibat langkah Presiden AS Donald Trump yang memperketat imigrasi dan perjalanan dengan sasaran pelajar dan pekerja asing. AS juga memberlakukan biaya pemrosesan permohonan visa non-imigran sebesar US$250 (sekitar Rp4 juta) yang memerlukan wawancara langsung.

“Bahkan sebelum Trump menjabat untuk kedua kalinya sebagai presiden, kebijakan AS telah berorientasi pada domestik,” kata Annie Pforzheimer, analis senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional di Washington.

“Pola pikir isolasionis ini kini tercermin dalam hilangnya otoritas paspor Amerika,” ujarnya.

Di saat yang sama, Tiongkok sebenarnya telah melakukan perbaikan dalam 10 tahun terakhir. Peringkat paspor Negeri Tirai Bambu melonjak dari peringkat -94 pada tahun 2015 menjadi -64 pada tahun 2025.

Akses bebas visa Beijing meningkat sebanyak 37 tujuan selama periode tersebut.

Tiongkok juga mengalami peningkatan drastis dalam indeks keterbukaan Henley. Tiongkok membuka perbatasannya ke 76 negara, 30 lebih banyak dari AS.

Henley and Partners menyadari langkah Tiongkok yang salah satunya membuat perjanjian dengan negara-negara Teluk, Amerika Selatan, dan beberapa negara Eropa telah memperkuat posisinya sebagai kekuatan global.

“Kembalinya Trump ke tampuk kekuasaan telah memicu konflik perdagangan baru yang melemahkan mobilitas Amerika, sementara keterbukaan strategis Tiongkok meningkatkan pengaruh globalnya,” kata Tim Klatte, analis di Grant Thornton China.

Berdasarkan data HPI, Singapura menduduki peringkat teratas dengan menawarkan 193 destinasi bebas visa. Korea Selatan berada di posisi kedua dengan 190 tujuan bebas visa. Jepang, berikut 189 tujuan.

(BLQ/RDS)


Exit mobile version