Jakarta, Pahami.id —
KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau akan menetapkan pasangan calon atau calon tunggal Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Pilkada 2024.
Penetapan pasangan calon tunggal terhadap kotak kosong ini akan ditentukan pada Minggu malam (22/9) melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Bintan di Jalan Ceruk Ijuk Tata Bumi, Kecamatan Toapaya.
Ketua KPU Bintan Haris Dawlay membenarkan rencana penetapan pasangan calon tunggal akan ditentukan sore ini melalui rapat pleno tertutup seperti yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Minggu pagi (22/9).
Haris mengatakan, waktu rapat paripurna belum bisa dipastikan.
“Waktunya belum bisa dipastikan. Agendanya padat,” kata Haris.
Pilkada Bintan tidak akan menggelar debat Pilkada karena hanya akan diikuti pasangan calon tunggal Roby Kurniawan dan Deby Maryanti melawan kotak kosong.
Meski tidak terjadi perdebatan, namun Visi dan Misi Calon Roby-Deby tetap diperdalam oleh Panelis dengan menanyakan Kandidat tunggal tersebut.
Lebih lanjut Haris mengatakan, guna menyampaikan visi dan misi pasangan calon tunggal Roby-Deby yang akan diperdalam oleh Panelis, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.
Diketahui, pasangan calon Roby – Deby mendaftar pada hari kedua pembukaan masa pendaftaran Pilkada Bintan pada Rabu 28 Agustus 2024.
Mohon doanya, perlu kerja sama, kebersamaan yang kuat, semoga ini menjadi langkah yang lebih baik, atas kombinasi ini tentunya semoga kedepannya lahir Bintan, kata Roby dalam jumpa pers Agustus lalu.
Paslon Roby-Deby mendapat dukungan 11 partai politik, tujuh di antaranya meraih suara di DPRD Bintan hasil Pemilu 2024, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP, dan PAN.
Sedangkan empat partai non-parlemen yang tidak mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu 2024, yakni Parti Gelora, Hanura, Perindo, dan PSI
(arp/bac)