Site icon Pahami

Berita Pascabencana Banjir Sumatra, Baru Satu Daerah di Aceh Berstatus Normal

Berita Pascabencana Banjir Sumatra, Baru Satu Daerah di Aceh Berstatus Normal


Jakarta, Pahami.id

Menteri Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Tito Karnaval menyatakan, hanya satu kabupaten/kota di Aceh yang kembali beroperasi normal pasca bencana hidrometeorologi banjir dan tanah longsor sporadis di Sumatera pada akhir November 2025.

Dikatakannya, wilayah yang berstatus normal adalah Kabupaten Aceh Besar.

“Kita memang perlu bekerja lebih keras di Aceh, karena di Aceh yang normal hanya ada satu, yaitu Kabupaten Aceh Besar,” kata Tito dalam rapat koordinasi gugus tugas pemulihan dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/1).


Tito mengatakan, saat ini ada beberapa daerah di Aceh yang masih memerlukan perhatian khusus pascabencana.

Ia melaporkan wilayahnya berada di pegunungan Aceh yaitu Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tengah.

Rata-rata masalahnya longsor atau jalan hilang dan jembatan putus. Jalan nasional sudah masuk, itu saja. Kalau tidak pakai jembatan sementara, pakai jalur alternatif, ada terobosan, katanya.

Tito juga menjelaskan, ada 18 wilayah terdampak di Aceh. Saat ini baru sembilan kabupaten/kota yang sudah kembali normal.

Banjir bandang dan tanah longsor melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatera pada akhir November 2025. Bencana hidrometeorologi yang bersifat sporadis ini berdampak pada 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Mengutip data situs resmi BNPB per 26 Januari 2026, jumlah korban meninggal akibat bencana ini mencapai 1.201 orang.

BNPB melaporkan, Aceh Utara menjadi wilayah dengan korban meninggal terbanyak yakni mencapai 246 jiwa. Lalu, Kabupaten Agam, Sumbar sebanyak 194 orang. Disusul Tapanuli Tengah sebanyak 130 orang.

Selain korban jiwa, BNPB melaporkan 142 orang juga dinyatakan hilang dalam bencana ini.

Selain itu, bencana ini juga menyebabkan 113,9 ribu orang kehilangan tempat tinggal.

(mnf/anak)



Exit mobile version