Jakarta, Pahami.id —
Partai politik dapat mendaftarkan dua pasangan calon gubernur, bupati, atau walikota dalam satu provinsi Pilkada Serentak 2024. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Pasal 12 PKPU 8/2024 mengatur mekanisme bila suatu partai politik mencalonkan lebih dari satu bupati dalam satu kabupaten. PKPU pun menugaskannya KPU RI meminta penjelasan dari pihak.
“Dalam hal suatu partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari 1 (satu) pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota memberikan penjelasan kepada partai politik peserta pemilu pusat tersebut melalui KPU. pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KPU akan memutuskan melalui penjelasan ini. Pada alinea kedua pasal tersebut disebutkan bahwa penjelasannya harus dicantumkan dalam berita acara resmi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, aturan tersebut tidak mengatur detail teknis jika suatu partai mencalonkan dua pemimpin daerah. Namun, kata dia, KPU RI harus turun tangan dan menghubungi pihak yang melakukan hal tersebut.
Titi mengatakan kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi pada pilkada sebelumnya. Biasanya hal ini terjadi karena ada konflik internal partai.
“Dulu partai mengalami ganda kepengurusan atau perpecahan internal antar elite partai yang mengakibatkan perbedaan afiliasi terkait pilihan politik dalam pencalonan pilkada,” kata Titi saat dihubungi. CNNIndonesia.comKamis (29/8).
Sejumlah parpol berubah arah dukungannya terhadap Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melonggarkan ambang batas pencalonan.
Di Jakarta misalnya, PDIP yang sebelumnya tak bisa mengikuti Pilkada 2024 akhirnya memutuskan mengusung dua kadernya, Pramono Anung-Rano Karno. Di Jawa Tengah, partai banteng juga berjalan sendiri dengan mengusung dua kadernya sebagai pasangan calon.
Lalu di Jawa Barat ada Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung PKS dan NasDem. Di Banten, Golkar tiba-tiba mencabut dukungannya terhadap Andra Soni-Dimyati dan kembali mendukung Airin Rachmi Diany. Partai ingin bersekutu dengan PDIP.
(tsa)