Jakarta, Pahami.id —
Upaya untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam gagal, setelah anggota parlemen dari partai berkuasa memboikot pemungutan suara pada Sabtu (12/7).
Partai oposisi di pemerintahan Korea Selatan, yang menguasai 192 dari total 300 kursi parlemen, mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon. Dibutuhkan 200 suara parlemen untuk menyetujui upaya pemakzulan.
Namun, hampir seluruh 108 anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon meninggalkan ruang sidang sebelum pemungutan suara.
Tindakan ini memicu protes dari kubu oposisi. Beberapa berteriak “kemana kamu pergi”, sementara yang lain menyebut mereka “kaki tangan pemberontak”. Hanya tiga anggota PPP yang memilih.
Pemungutan suara untuk mencopot Yoon dari kursi kepresidenan kemungkinan besar akan gagal hari ini.
Keputusan tersebut kemungkinan besar akan membuat marah warga, terutama 150.000 orang yang berunjuk rasa di luar gedung parlemen hari ini menuntut pemecatan Yoon.
Para pengunjuk rasa disebut-sebut mencemooh dan bahkan menangis frustrasi ketika anggota parlemen dari partai berkuasa meninggalkan ruang sidang. Beberapa pengunjuk rasa bahkan pulang dengan putus asa.
“Meskipun kami tidak mendapatkan hasil yang kami inginkan hari ini, saya tidak berkecil hati atau kecewa karena pada akhirnya kami akan mendapatkannya,” kata salah satu pengunjuk rasa, Jo Ah Gyeong.
Sebelumnya, Yoon Suk Yeol sempat mengeluarkan permintaan maaf atas pengumuman darurat militer beberapa hari lalu. Ia mengatakan akan menyerahkan nasibnya pada partainya.
“Saya telah menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan di masyarakat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Yoon dalam pidatonya di televisi.
Dia mengatakan dia akan mempercayakan partainya dengan langkah-langkah untuk menstabilkan situasi politik, termasuk masa jabatannya sebagai presiden.
(DNA/DNA)