Jakarta, Pahami.id —
Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Sidang Pertama 2024-2025 resmi mengukuhkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (5/12).
“Apakah Komisi III DPR dapat melaporkan hasil uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 disetujui?” tanya Ny.
“Setuju,” jawab peserta rapat
Pada 21 November, Rapat Paripurna Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK dan dewan pengawas (dewas) periode 2024-2029.
Di kursi pimpinan KPK ada nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisaris KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang pernah Direktur Penindakan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua KPK). ) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Pendiri & Mitra Pelaksana UU CMKP), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) . dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(yo/wi)