Site icon Pahami

Berita Pansus Haji Gagal Lagi Panggil Menag, Yaqut Berdalih Tak Dapat Tiket


Jakarta, Pahami.id

Panitia Khusus Haji akan memaparkan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna Akhir DPR RI periode 2024-2029 pada Senin (30/9). Hingga pekan depan akan menyerahkan tugasnya, Panitia Khusus Haji urung menghadirkan Menteri Agama. Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta keterangan terkait kasus haji 2024.

Yaqut selalu mangkir dari panggilan Pansus. Terbaru, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief mengaku Yaqut sedang menjalankan tugas di luar negeri sehingga tak hadir dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Jumat (27/9) hari ini. . .

Hilman membenarkan Yaqut tidak mendapatkan tiket pesawat pulang ke Indonesia. Selain itu, agenda rapat DPR yang digelar pada pagi hari juga menyebabkan Yaqut berhalangan hadir secara langsung.


Beberapa waktu lalu Pansus Haji ‘mengancam’ akan meminta aparat membawa paksa Yaqut ke DPR. Panitia Khusus Haji mengaku mulai memanggil Yaqut pada 10 September. Namun Yaqut mengaku sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ.

Yaqut sendiri membantah tidak tampil dalam gugatan tersebut. Dia mengaku belum pernah menerima panggilan. Yaqut bahkan mempertanyakan pernyataan anggota pansus yang menyebut dirinya dua kali mangkir.


“Saya belum pernah terima surat panggilan. Bisa cek ke Sekjen DPR, bisa cek,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/9).

Setelah itu, Kementerian Agama mengaku ada panggilan pertama dari Pansus pada Rabu (18/9) untuk dimintai keterangan.

Juru bicara Kementerian Agama Sunanto alias Cak Nanto mengaku sudah ada panggilan dari DPR. Namun Yaqut berhalangan hadir karena sedang bepergian ke luar negeri untuk tugas kenegaraan.

Kemudian, pansus kembali mengagendakan pemanggilan Yaqut pada Senin (23/9). Namun, Yaqut kembali absen.

“Insya Allah malam ini [panggilan] yang ketiga segera dikirim pada Senin,” kata Anggota Panitia Khusus Haji Fraksi PKB Marwan Jafar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Berbeda dengan Yaqut, anak buahnya di Kementerian Agama justru memenuhi panggilan Pansus Haji.

Pertama, Pansus telah memanggil Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Azis atau Gus Alex untuk meminta keterangan terkait pengalihan kuota haji normal ke haji tambahan.

Selain itu, Pansus juga telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjadi saksi untuk mendalami pembayaran kuota haji dan jamaah yang dilakukan Fadlul. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9) lalu.

Sebelumnya, Pansus juga telah memanggil Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan. Pertemuan tersebut diadakan secara tertutup.

Kemudian, mereka juga memanggil Direktur Pelayanan Khusus Umroh dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sebagai saksi pada Selasa (27/8) lalu.

(mnf/DAL)



Exit mobile version