Jakarta, Pahami.id —
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji. DPR tanya Direktur Pelayanan Khusus Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kementerian Agama) Jaja Jaelani karena terdapat 3.503 calon jamaah haji khusus baru yang mendaftar pada tahun 2024 dan segera berangkat pada tahun yang sama.
Anggota Panitia Khusus Haji Golkar, John Kenedy Azis menilai calon jemaah khusus yang baru mendaftar pada 2024 seharusnya baru bisa berangkat pada 2031. Ia pun mempertanyakan pertimbangan Kementerian Agama yang mengirim langsung.
“Jemaah haji khusus tahun 2024 ada 3.503 orang, kalau kita lihat berangkat tahun 2031. Apa pertimbangannya berangkat lebih awal dari tahun 2031? Menurut Siskohat, berapa lama masyarakat mengantri haji khusus sekarang?” kata John kepada Jaja dalam rapat Panitia Khusus Haji DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Menanggapi hal itu, Jaja menjawab calon jamaah haji baru bisa berangkat pada tahun 2030.
John pun mempertanyakan mengapa calon jamaah haji bisa berangkat lebih awal.
Jaja juga menjelaskan, Kementerian Agama telah menginformasikan kepada Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) untuk memberangkatkan calon jemaah berdasarkan antrian selanjutnya jika ada calon jemaah lainnya yang tidak bisa berangkat.
Namun, dia mengatakan sebagian besar calon jamaah haji tidak bisa berangkat tahun ini. Menurutnya, tidak semua calon jemaah haji memiliki kemampuan finansial untuk berangkat tahun ini.
“Pada tahun itu, tidak banyak orang yang punya uang Rupiah yang bisa keluar. Kalaupun orang yang punya uang mau pergi, sebenarnya tidak semua orang bisa keluar,” kata Jaja.
“Sudah kami sampaikan ke PIHK. Seperti surat kami, silakan diisi sebagai berikut. Namun sepertinya belum semua jemaah dengan nomor berikut mengisinya pak,” imbuhnya.
John kemudian bertanya kepada Jaja apakah Kemenag hanya menerima usulan nama calon jemaah khusus dari PIHK atau tidak.
Jaja juga membantah Kementerian Agama langsung mengikuti saran PIHK. Dijelaskannya, akan ada konfirmasi terlebih dahulu dari Kementerian Agama.
“Jika kamu menerima lamaran itu [nama-nama calon jemaah berangkat] dari PIHK, berarti anda mengabaikan Siskohat yang kami setujui. Pertanyaan saya, apakah Anda mengikuti saran PIHK?” tanya John.
“Oh tidak. Usulan mereka sudah kita konfirmasi. Lalu kita tanya ke PIHK nomor berapa selanjutnya. ‘Pak, dia belum siap berangkat’. Nah, karena kesiapan berdasarkan PIHK, itulah akhirnya (berangkat),” Jawab Jaja.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengakui, Siskohat menyebutkan calon jemaah haji yang mendaftar dan berangkat pada tahun 2024 atau tahun nol berjumlah 3.503 orang. Data ini juga telah disampaikan Kementerian Agama kepada Panitia Penelitian Haji Khusus.
“Kami transparan. Data 3.503 jemaah haji tahun nol ini kami serahkan ke Pansus Penelitian Haji,” kata Anna dalam keterangannya, Senin.
Anna mengatakan, jemaah 3.503 tahun nol dibayar pada tahap pengisian sisa kuota atau pada periode Februari-Juni 2024, bukan pada tahap awal.
Jadi pernyataan Marwan Dasopang yang menyebutkan jemaah haji nol tahun sudah membuahkan hasil sejak bulan Januari, jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Karena kami punya data tingkat pelunasan masing-masing jemaah haji khusus. katanya.
(rzr/tsa)