Jakarta, Pahami.id –
Komandan Jenderal TNI Agus subiyanto mengklaim mengubah prosedur operasi standar (SOP) penghancuran peluru setelah ledakan saat penghancuran peluru Itu tidak dapat dimiliki oleh TNI di distrik Cibalong, Garut Regency, Jawa Barat, Senin (12/5).
Ini disajikan oleh Agus setelah menghadiri pertemuan tertutup di Komisi Ilustrasi Impartment, Senin (5/26). Menurut Agus, lokasi penghancuran peluru di Garut jauh dari daerah perumahan.
Hanya saja, katanya, peluru yang kadaluwarsa atau kedaluwarsa lebih sensitif. Agus mengatakan kasus ini akan menjadi masukan untuk partainya sehingga kepribadian bisa lebih aman.
“Apa yang saya katakan sebelumnya, jadi peluru yang telah kedaluwarsa itu mudah, eksplosif, jadi harus hati -hati dan tentu saja input ini untuk kita, kita akan mengubah SOP nanti, sehingga staf yang melakukan kehancuran bisa aman, kita dikoreksi,” kata Agus.
Agus mengakui bahwa pertemuan dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat juga membahas ledakan selama penghancuran peluru TNI di Garut. Pertemuan ditutup karena melibatkan masalah strategis lainnya.
Namun, Agus mengungkapkan bahwa dalam ledakan di Garut, partainya telah menerapkan SOP.
“Salah satu dari mereka yang dibahas adalah ledakan di Garut, di mana saya mengatakan bahwa prosedur untuk ledakan itu dilakukan sesuai dengan SOP,” katanya.
Insiden pada hari Senin (12/5) menewaskan 13 orang termasuk publik. TNI menyatakan bahwa warga sipil yang terbunuh yang dicurigai penipu mencoba mengumpulkan residu logam dari wadah, seperti granat dan fragmen mortir.
Tetapi keluarga itu membantah dan mengatakan bahwa para korban selama bertahun -tahun digunakan untuk bekerja oleh TNI untuk membantu menghancurkan peluru Afkir.
(Thr/isn)