Site icon Pahami

Berita Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo


Jakarta, Pahami.id

Komandan Jenderal TNI Agus subiyanto Membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (PATI) yang sebelumnya terkandung dalam jumlah Komandan KEP/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 tentang pemecatan dan penunjukan posisi di TNI.

Pembatalan mutasi tujuh perwira yang terkandung dalam urutan nomor komandan Kep/554.a/IV/2025 sebagaimana ditentukan pada 30 April 2025, ditandatangani oleh Sekretaris -Jenderal (Setum) dari Brigadir Jenderal Mohammad Sjahroni.

Surat itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Informasi untuk Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi.


“Oleh karena itu, keputusan keputusan Keputusan Komandan Kep/554.A/IV/2025 bertanggal 30 April 2025 yang berisi perubahan dari perintah nomor komandan K/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada 29 April,” kata Kristomei dalam pernyataan resmi pada hari Jumat.

Dalam surat amandemen, tujuh nama tinggi petugas dibatalkan.

Mereka termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief WiBowo, seorang pensiunan mencoba Sutrisno. Dalam dekrit sebelumnya, Kunto dipindahkan dari Pangkogabwilhan I untuk menjadi staf khusus KSAD. Meskipun dia hanya bertugas selama 4 bulan.

Kemudian Laksda Tni Hersan juga dibatalkan bersama sebagai Pangkogabwilhan I. Posisi Laksda Hersan sebelumnya adalah Pangkoarmada III.

Laksda Tni H. Krisno Utomo juga dibatalkan sebagai Pangkoarmada III. Krisno sebelumnya menjabat sebagai pangolinil.

Selain itu, komandan TNI membatalkan mutasi TNI Laksda Rudhi Aviantara dari Kogabwilhan II Kas ke Pangkolinil.

Komandan juga membatalkan mutasi Laksma Photi Rusbandi ke dalam Kogabwilhan Cash II. Mutasi Laksma Tni Benny Febri menjadi Ksal’s Waaskomlek juga dibatalkan.

Akhirnya, Laksma Tni Maulana dibatalkan sebagai kartu. Posisi Maulana sebelumnya adalah staf khusus KSAL.

Dalam surat yang sama, kebijakan mutasi tujuh perwira tinggi yang dikonversi kemudian diubah oleh komandan TNI. Perubahan ini benar -benar berbeda dari masa lalu dengan kata -kata ‘diubah menjadi’.

Tujuh petugas yang ditransfer ke keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

Mayor Jenderal Yusman Madayun dipindahkan dari posisi lama Pa Sahli tk. Menawarkan iii. Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Narkotika adalah Markas Besar Angkatan Darat (Pensiun); Brigadir Jenderal Agus Isrok Microj dari Kadislaikad menjadi Pa Sahli Tk. Menawarkan iii. Komandan Hak Asasi Manusia dan Narkotika dan Komandan Narkotika TNI.

Lalu ada info kolonel yang ditransfer dari Denmabesad ke Kadislaikad; Laksda Tni Kresno Buntoro dipindahkan dari Kababinkum TNI ke markas Angkatan Laut (pensiunan);

Laksma tni farid ma’ruf dari kadiskumal ke kababinkum tni; Laksma Tni Dr. Ali Ridlo dari Kaotmilti III Surabaya Babinkum Tni adalah kartu.

Akhirnya, Komandan TNI menunjuk Laksma TNI Effendy Maruapey dari staf KSAL KHUSUS ke Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI.

“Oleh karena itu, hasil nomor komandan K/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 perubahan telah dilakukan,” kata poin kedua dalam dekrit nomor komandan K/554.A/IV/2025.

(MAb/wis)


Exit mobile version