Site icon Pahami

Berita Pangdam Soal 2 TNI AD Terduga Penembak Mati 3 Polisi: Masih Saksi


Jakarta, Pahami.id

Pangdam II/Sriwijaya Mayor. Jenderal Drawis mengatakan status dua tentara Indonesia dicurigai menembak Tiga anggota kantor polisi senior masih menjadi saksi.

Ujang menjelaskan bahwa status saksi tidak berubah meskipun keduanya, Pelu Lubis dan Kopka Basarsyah, telah ditangkap sejak Senin (3/17) setelah insiden penembakan.

“Jadi, kedua orang (pasukan militer) masih menjadi saksi,” katanya kepada konferensi pers pada hari Rabu (3/19).


Ujang berpendapat bahwa ini karena tim dengan polisi distrik Lampung dan Kodam II/Sriwijaya terus memperdalam dan memeriksa beberapa saksi yang relevan.

Dia bersikeras bahwa partainya masih membutuhkan bukti dukungan lain sebelum memulai status tersangka terhadap kedua anggota tersebut.

Ujang mengatakan adegan kriminal juga dilakukan untuk mencari tahu peran dua tentara di tempat kejadian. Dia mengklaim bahwa jika bukti yang cukup ditemukan bahwa keduanya akan segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika dia (Lubis dan Kopka Basarsyah) terbukti), kami menetapkan (tersangka) dan kami akan menegakkan hukum, dan kedua orang sekarang berada di Denpom,” katanya.

Tiga anggota kantor polisi senior ditembak mati saat menyerang lokasi perjudian yang diperkebalkan di manik -manik, negara bagian dalam, Lampung, pada hari Senin (17/3).

Inspektur Polisi Distrik Lampung Helmy Santika menjelaskan bahwa insiden itu dimulai dengan upaya untuk membubarkan kegiatan sockfight.

Ketika mereka mengundurkan diri setelah pembubaran, ada beberapa letusan senjata yang mengakibatkan kematian tiga personel polisi nasional, termasuk kepala polisi setempat.

Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi yang luar biasa kepada tiga anggota kantor polisi senior, kepala negara bagian negara bagian AKP Anuman dan Lusiyanto, Aipda Anumawa Petrus Apriyanto dan Brigadir Anumerta M. Ghalib Surya Surya.

(TFQ/FEA)


Exit mobile version