Site icon Pahami

Berita PAN Kritik NasDem, Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 2 hingga 3 Persen


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi II DPR suku PAN Guspardi Gaus mengkritik usulan tersebut Partai NasDem yang menginginkan ambang batas parlemen atau ambang batas parlemen (PT) meningkat menjadi tujuh persen.

Guspardi mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2 hingga 3 persen. Saat ini ambang batas untuk lolos ke DPR adalah empat persen.


Kira-kira antara dua sampai tiga, ya dua sampai tiga persen karena MK tidak menghapuskan PT, itu yang harus dipahami, bukan ditambah, kenaikan ini sebenarnya logika berpikirnya, kata Guspardi melalui telepon. ke CNNIndonesia.comKamis (7/3).

Guspardi menilai angka 2 hingga 3 persen sudah menutupi suara rakyat sehingga tidak terbuang percuma di setiap pemilu.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sementara itu, Guspardi mengaku kaget dengan usulan NasDem yang justru menaikkan ambang batas parlemen.

Menurut dia, angka empat persen pada hari ini saja juga ditentang Mahkamah Konstitusi karena dianggap banyak suara rakyat yang terbuang dalam pemilu.

“Kenapa dia dipromosikan, begitulah pemikirannya,” ujarnya.

Partai NasDem menginginkannya ambang batas parlemen meningkat menjadi 7 persen. Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan komposisi sembilan fraksi di DPR saat ini sudah ideal.

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi perintah Mahkamah Konstitusi (MK), melalui putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum pemilu 2029.

“Padahal kalau PT bisa 7 persen, kami selalu menginginkan 7 persen, jadi mohon maaf, kami harus realistis, tidak semua orang membuat parpol seperti itu. Ya, jika kita memiliki hal yang sama. ideologi sebagai platform, kenapa tidak Satu?” kata Sugeng di kompleks parlemen, Selasa (5/3).

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya dalam perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum pemilu 2029.

Majelis Hakim Konstitusi mengatakan perlu dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen beserta angka atau persentasenya. Perubahan harus dipandu oleh kebutuhan yang ada.

Melalui keputusan tersebut, MK menyampaikan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, pengadilan memberikan lima poin.

Salah satunya adalah figur PT yang baru harus dirancang untuk penggunaan yang berkelanjutan.

(mnf/fra)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version