Site icon Pahami

Berita Pakar Buka Suara soal Praktik di Balik Gelar HC untuk Raffi Ahmad


Jakarta, Pahami.id

Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, mewanti-wanti adanya dugaan praktik penipuan di balik pemberian gelar kehormatan atau kehormatan sebab akibat dari institusi pendidikan tinggi.

Ini menjawab polemik soal selebriti Rafi Ahmad yang baru saja mendapat gelar doktor kehormatan (HC) dari kampus yang dikritik warganet karena diduga tidak autentik.

Edi mengungkapkan, beberapa praktik oknum yang mengatasnamakan lembaga pendidikan seringkali menyasar beberapa pihak dengan tujuan mendapatkan timbal balik di bidang politik atau ekonomi.


“Seperti yang kita lihat, dalam beberapa kasus pemberian gelar doktor kehormatan di kampus-kampus di tanah air, terdapat juga timbal balik ekonomi dan politik terhadap kampus yang diberikan oleh pihak yang mendapat gelar doktor kehormatan,” kata Edi saat ditemui. CNN TV IndonesiaKamis (3/10).


Menurut Edi, sebagai seorang selebriti, Raffi tak terlalu membutuhkan gelar doktor kehormatan atau kehormatan sebab akibat. Sebab, kata dia, dalam dunia hiburan yang digeluti Raffi, ia tidak mengutamakan gelar akademis.

“Kalau kita lihat orang yang berkecimpung di dunia hiburan seperti Raffi Ahmad, hal itu tidak perlu [gelar akademis]. “Bagi teman-teman di dunia entertainment, beliau sudah bisa dikatakan memiliki prestasi yang luar biasa tanpa harus menerima penghargaan doktor kehormatan,” ujar dosen Fakultas Pendidikan & Psikologi Unnes itu.

Padahal dia (Raffi Ahmad) mendapat penghargaan dokter kehormatan, jadi berpotensi kualitas lebih rendah. Citra baik yang kita miliki sudah jatuh, lanjut Edi.

Lain halnya jika Raffi ingin terjun ke dunia politik yang mengutamakan citra positif untuk meraih simpati masyarakat atau mengangkat harkat dan martabat seseorang.

“Misalnya dalam pemilihan anggota legislatif, gelar bisa saja digunakan untuk mendapatkan persetujuan dan simpati masyarakat,” kata Edi.

Sebelumnya, Raffi mendapat gelar HC di bidang Event Management dan Global Digital Development dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM). UIPM menganugerahkan gelar akademik tersebut kepada Raffi dalam sebuah upacara di Thailand beberapa waktu lalu.

Namun pemberitaan mengenai penghargaan tersebut dipandang miring oleh netizen, bahkan mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Menanggapi sindiran atau serangan netizen, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.

Menjawab polemik tersebut, menurut Edi, pemeriksaan akreditasi kampus luar negeri untuk pemberian gelar doktor kehormatan atau gelar HC berada di luar kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, apalagi jika dikatakan kampus tersebut terdaftar di luar negeri.

“Untuk mengecek apakah kampus luar negeri mempunyai kredibilitas untuk berhak memberikan gelar HC, Kementerian Pendidikan tidak mempunyai kewenangan sejauh itu,” kata Edi.

Namun, menurut Edi, yang perlu ditonjolkan justru penganugerahan gelar bergengsi tersebut dari lembaga dalam negeri.

“Ini menjadi pengingat bagaimana kita bisa menjaga keunggulan akademik itu sendiri. Ini batasan dan aturannya agar masyarakat berhati-hati agar tidak mudah tergoda menerima berbagai tawaran seperti gelar honoris causa,” ujarnya.

Untuk mengingatkan masyarakat, Edi menjelaskan syarat kredibilitas lembaga yang dapat memberikan gelar kehormatan sebagaimana diatur dalam PP 42/1980, salah satunya adalah lembaga atau kampus tersebut harus memiliki akreditasi minimal A.

Sebelumnya, Deputi Hukum UIPM Helena Pattirane menjelaskan, lembaganya telah terdaftar dan diakui.

“Eksistensi UIPM dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi dalam format Pendidikan Tinggi Pendidikan Jarak Jauh dan menggunakan sistem pendidikan Full 100% Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus terpublikasi dengan jelas dan baik di website resmi UIPM,” kata Helena dalam sambutannya. surat. tanggal 30 September 2024.

Helena mencatat, UIPM beroperasi sepenuhnya secara online dan tersebar di berbagai negara. Diakui Helena, alamat UIPM di Thailand “bukan kampus, karena UIPM 100% Pembelajaran Online”. Mereka pun mengaku telah diwisuda pada 24 Agustus 2024.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait hal tersebut.

(arn/anak)



Exit mobile version