Site icon Pahami

Berita Pagar Laut Sisa 1 KM di Kohod Tangerang Dibongkar, Nelayan Ikut Bantu


Jakarta, Pahami.id

Banten Regional Maritime and Fisheries Services (DKP) bersama dengan Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (Kkp) Kembali ke pembongkaran Seafound Di desa Kohod, distrik PerjanjianBanten pada hari Rabu (4/16).

Pagar laut yang dihancurkan adalah sekitar satu kilometer tersisa di daerah itu. Proses pembatalan dilakukan oleh pemerintah daerah Banten dan KKP dengan dukungan staf dari berbagai elemen.

“Provinsi DKP Banten bersama dengan Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan Sejak 16 April 2025 mengoordinasikan pembatalan pagar laut yang tersisa di desa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang masih mencapai sekitar 1 kilometer,” tulis Banten DKP dan KKP dalam pernyataan resmi pada hari Jumat.


Menurut pernyataan formal, pembongkaran pagar laut dilakukan dengan menggunakan beberapa alat berat, termasuk penggali untuk membatalkan residu pagar laut.

Beberapa fasilitas pendukung juga diturunkan, dari perahu patroli Latemeria, kapal karet, dan perahu nelayan.

Kemudian, MOH melalui Direktorat Direktorator Maritime and Fisheries Resources (PSDKP) mengerahkan kapal speed dan pengendara laut untuk pembongkaran.

“Selain itu, dukungan staf dari elemen -elemen pemerintah daerah Banten, antara lain, berasal dari BPBD, Layanan Maritim dan Perikanan, Satpol PP, dan Unit Implementasi Teknis Regional Ciliman di Tangang,” kata pernyataan itu.

Pembongkaran juga dibantu oleh para nelayan dan kapal penangkap ikan dari anggota HNSI Kabupaten Tangang. Publik membantu proses mengumpulkan bambu ditempatkan di tempat yang tepat dan bukan limbah laut.

Beberapa agensi dan komunitas sibuk membongkar pagar laut misterius di distrik Tangerang, Banten belakangan ini.

Pagar bambu di Tangerang pertama kali diungkapkan oleh kepala maritim dan perikanan (DKP) dari wilayah Banten Eli Susionti. Kantor menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024.

Pembangunan pagar laut Tanganger 30,16 km melekat pada 16 daerah pantai desa di 6 sub -Lahah. Ada 3.888 komunitas pesisir dan 502 petani di lokasi.

Dengan demikian, penyelidikan kriminal dari penyelidikan kriminal mengeksplorasi kasus -kasus yang dikatakan sebagai pemalsuan SHGB dan SHM di daerah pagar laut. Sebanyak 44 saksi diperiksa, termasuk kepala desa Kohod Arsin dan istrinya.

Arsin kemudian dinobatkan sebagai tersangka untuk kasus ini. Brigadir Jenderal Djandhani Direktur Kejahatan Pidana Pidana Rahardjo Puro mengatakan tekad tersangka dilakukan setelah gelar itu juga dihadiri oleh orang luar.

(FRL/SFR)


Exit mobile version