Jakarta, Pahami.id –
Operasi Operasi (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penegakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Kabupaten Ogan Koming Ulu (dinonaktifkan), Sumatra Selatan, Sehubungan dengan kasus korupsi yang dikatakan di Kantor Pekerjaan Umum dan Kantor Perencanaan Spasial (PUPR).
“Korupsi proyek layanan PUPR,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis pada hari Minggu (3/16).
Fitroh mengatakan tim aksi KPK memperoleh bukti dalam bentuk uang dalam operasi diam -diam.
“RP2.6 miliar,” katanya.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (3/15), tim aksi KPK mengadakan OTT di Kabupaten Cacat, Sumatra Selatan dengan menangkap delapan orang.
Mereka adalah Nov (Kepala Kantor PUPR Disabilitas) dengan tiga ASN di lingkungan kantor setempat dan tiga anggota DPRD, Fe (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) dan satu kontraktor.
Mereka telah tiba di gedung merah dan putih KPK, Jakarta, sejak 08.42 WIB, Minggu (3/16). Partai -partai yang tenggelam oleh OTT tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka untuk berkendara ke belakang.
Petugas keamanan berdiri di dekat penjaga mengatakan mereka segera pergi ke gedung untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah diturunkan di halaman belakang.
(Ryn/tsa)