Site icon Pahami

Berita OTT di Kalsel, Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) curiga Gubernur Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan) Sahbirin Noor terlibat tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang dugaan korupsi telah diterima oleh seseorang yang diduga Sahbirin Noor.

Wajar kalau dicurigai (Gubernur Kalsel). Uangnya baru sampai ke tangan orang-orang yang diduga kepercayaan gubernur, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang hakim koruptor (Tipikor) ini mengatakan, dalam banyak kasus, suap atau imbalan diberikan melalui orang-orang yang dipercaya oleh penyelenggara negara.

KPK mengumumkan mereka menggelar OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) sore. Pejabat negara terjebak dalam operasi diam-diam tersebut.


Benar, KPK aktif melakukan penangkapan, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (6/10).

Pimpinan KPK yang berlatar belakang akademis itu menolak memberikan keterangan lebih jelas terkait identitas pihak yang ditangkap. Meski kasusnya sedang diselidiki.

Ghufron menyatakan, tim penyidik ​​sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Tunggu kejelasan lebih lanjut. Masih kita cek. Kalau sudah selesai akan kita update,” kata Ghufron.

(ryn/tsa)



Exit mobile version