Site icon Pahami

Berita Orang Tua Prada Lucky Ungkap Proses 8 Jam Pemeriksaan Denpom

Berita Orang Tua Prada Lucky Ungkap Proses 8 Jam Pemeriksaan Denpom


Kupang, Pahami.id

Orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkapkan proses inspeksi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang dilakukan minggu lalu pada hari Kamis (8/21).

“Pada waktu itu saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai 6 sore dan ada lusinan pertanyaan yang diajukan oleh Denpom, hanya lebih dari 20 pertanyaan,” kata ibu kandung Prada Lucky, Sepiana Paulina Mirpey, Cnnindonesia.comRabu (27/27).


Dia mengungkapkan materi pertanyaan ketika berurusan dengan Denpom Investigator IX/1 Kupang tentang kronologi komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum dia meninggal karena dilecehkan oleh lusinan orang tua.

Selain itu, Sepiana mengatakan, para penyelidik bertanya tentang perjalanan Sepiana ke Nagekeo untuk akhirnya mengetahui bahwa Prada Lucky berada di Rumah Sakit Aeramo di Nagekeo.

“Pertanyaan yang diajukan (Denpom Investigators), betapa kronologisnya ketika saya berkomunikasi dengan Lucky Lucky, lalu bagaimana melakukan perjalanan ke Nagekeo melanjutkan di rumah sakit (ketika dirawat) sampai Lucky meninggal untuk membawa (tubuh Lucky) ke Kupang,” Sepiana menjelaskan.

Sepiana mengakui bahwa selama delapan jam menjalani proses inspeksi, semua pertanyaan yang diajukan untuk menjawab dengan baik. Pemeriksaan juga disebut berjalan dengan lancar dan tidak ada intimidasi atau tekanan.

“Tidak ada intimidasi sama sekali, penyelidik sangat disambut, penyelidik yang sangat baik, mereka memahami situasi saya pada saat itu,” katanya.

Dia mengatakan ada salah satu pertanyaan terakhir dari penyelidik yang terkait dengan klaimnya bahwa pemain utama dijatuhi hukuman mati dan dipecat dari kantor militer.

“Meskipun aktor lain harus dipecat dan mendapatkan kalimat tambahan yang buruk, itu adalah permintaan saya sebagai Ms. Prada Lucky,” kata Make.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa ayah Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, juga diperiksa pada saat yang sama. Tetapi pada waktu itu mereka adalah kamar yang berbeda di mana inspeksi.

“Ya, kami berdua diperiksa, tetapi jika ruangan dipisahkan di Denpom Kupang,” katanya.

Sepiana juga mengklaim bahwa selama pemeriksaan dihadiri oleh tim LPSK pusat, dengan total lima. Mereka dikatakan telah datang ke Kupang secara khusus untuk menemaninya sebagai keluarga korban untuk diperiksa di Denpom IX/1 Kupang.

Prada Lucky, 23, adalah tentara TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalion Wilayah Pengembangan 834 Waka Nga (Yon TP 834/Wm) Nagekeo. Dia meninggal karena disiksa oleh seniornya di asrama batalion.

Prada Lucky meninggal pada hari Rabu (6/8). Dia telah menjalani empat hari di Aeramo Regional Hospital Intelive Care Unit, Nagekeo.

Mayat itu dibawa kembali ke Kupang setelah diundang oleh orang tuanya pada hari Kamis (7/8). Setelah dua hari penguburan di rumah pemakaman, mayat itu dimakamkan pada hari Sabtu (9/8) dengan upacara militer.

Sebelum acara, sebuah layanan pemakaman diadakan oleh Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Kuanino Coral.

(FEA/ELI/FEA)


Exit mobile version