Site icon Pahami

Berita Orang Tua Paskibraka Sulteng dan Maluku Sedih Lihat Anak Tak Berjilbab


Makassar, Pahami.id

Orang tua Zahra Aisyah kecewa sekaligus sedih setelah melihat anaknya mewakili Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Tim Pengibaran Bendera Pusaka (Sore) Warga negara tidak mengenakan jilbab atau jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo.

Menurut ayah Zahra, Gatot Susilo Budianto, pihak keluarga selalu mengajarkan anak-anaknya dasar-dasar Islam tentang kewajiban perempuan berhijab.

Gatot pun kecewa dengan kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terkait aturan melepas hijab.


“Setiap hari dia berhijab. Kalau dalam kegiatan sakral kenegaraan dia tidak berhijab. Kami sedih. Jujur saya sedih, sedih dan sedikit kecewa dengan keputusan BPIP,” kata Gatot. ke CNNIndonesia.comKamis (15/8).

Gatot menjelaskan, Zahra yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini selalu berhijab dalam kesehariannya, bahkan sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.

“Berhijab dari SD hingga SMA, dia juga mengikuti Putri Wisata Morowali 2023, dan dia berhijab, pada dasarnya dia berhijab, kecuali saat berbuka di rumah,” ujarnya.

Setelah mendapat kritik dari masyarakat, BPIP akhirnya mengizinkan 18 perwakilan daerah yang tergabung dalam Paskibraka nasional berhijab saat mengibarkan dan menurunkan bendera.

Gatot pun bersyukur BPIP mengakui kesalahannya dan ada petunjuk baru dalam berhijab bagi ibu Paskibraka.

Tapi saya bersyukur karena ada perintah presiden tentang pengibaran dan penurunan bendera serta diperbolehkannya berhijab. Alhamdulillah keluh kesah kami terkait hal itu didengar, ujarnya.

Orangtua Paskibraka Maluku

Senada dengan ibu Paskibraka asal Maluku, Sari Murni (46), yang juga sedih dan kecewa serta mengecam keras BPIP karena jilbab putranya Asih Arum Lestari dilepas.

“Saya lihat Arum melepas jilbab, saya kaget, kecewa, kenapa dia wajib buka jilbab, padahal kemarin dia bisa paskibraka,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (14/8).

Murni juga mengungkapkan, keluarga besar juga sangat kecewa dengan dibukanya cadar Paskibraka. Alasannya adalah, Asih Arum Lestari sudah berhijab sejak kecil, bahkan ia mulai rajin berhijab sejak ia duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD) atau saat ia berusia 8 tahun.

“Kenapa tiba-tiba saat pembukaan tabir dibuka, kami orang tua kaget, kecewa dan kenapa harus seperti itu,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi aturan bagi perempuan paskibraka untuk melepas hijab.

Sementara itu, guru Asih di SMA Negeri 2 Namlea, Kabupaten Buru, Maluku Diana mengatakan, pihaknya tidak sependapat dengan BPIP terkait larangan berjilbab saat upacara kemerdekaan di IKN.

Kata dia, pelarangan hijab bagi perempuan paskibraka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Tak hanya itu, menurut ajaran Islam juga bertentangan dengan keimanan.

“Saya tidak setuju karena berhijab itu wajib menurut undang-undang, jadi kalau melepas otomatis melanggar akidah,” ujarnya saat ditemui di SMAN 2 Namlea.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian menjelaskan alasan koordinasi penyediaan seragam bagi anggota Paskibraka yang berhijab. Dikatakannya, pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan berhijab saat upacara pembukaan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.

Meski BPIP memutuskan untuk membuat aturan berpakaian dan penampilan seragam Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam SE Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat itu, tidak ada pilihan untuk berhijab.

Menurut Yudi, keseragaman busana bermula dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Presiden Sukarno. Nilai-nilai yang dibawa Founding Fathers, kata Yudian, berupa keseragaman yang diterjemahkan BPIP dalam bentuk seragam.

Karena Paskibraka sejak awal itu seragam, kata Yudian dalam jumpa pers, Rabu (14/8) sore.

“Kamu tahu seragam “Itu seragam, harus sama, sehingga kalau kita lihat ini, ‘Oh iya, dari situ saya tidak memperhatikan’. Saat ini dia bertugas sebagai tim yang melambangkan persatuan dalam keberagaman,” ujarnya. Yudea.

(dupa)


Exit mobile version