Site icon Pahami

Berita Oknum Kemenag Diduga Terima Fee Rp113 Juta dari Travel Haji

Berita Oknum Kemenag Diduga Terima Fee Rp113 Juta dari Travel Haji


Jakarta, Pahami.id

Beberapa yang tidak bertanggung jawab Kementerian Agama Disebut menerima uang dari Asosiasi Perjalanan Haji. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ini saat menyelidiki kasus kuota haji 2024.

Wakil yang bertindak untuk penegakan dan implementasi ASEP Guntur Rahayu KPK telah mengungkapkan bahwa aliran uang masih dieksplorasi oleh tim investigasi.


“Ada aliran dana, aliran uang yang berasal dari atau diambil dalam asosiasi, kemudian diberikan kepada beberapa elemen di Kementerian Agama,” kata Asep seperti yang dilaporkan MomentscomKamis (8/14).

“Lalu berapa biayanya?

Jumlahnya sama dengan Rp42 juta hingga Rp113,3 juta (US $ 1 = Rp16.186,83). Namun, ASEP mengatakan biayanya tergantung pada penjualan dan setiap perjalanan.

KPK sebelumnya telah meningkatkan status kuota dan implementasi ziarah di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024 dari investigasi hingga tahap investigasi melalui pengungkapan.

Badan anti-korupsi menggunakan surat perintah investigasi publik (Sprindik) dalam menangani kasus-kasus yang dikatakan korup ziarah.

Artinya, tidak ada tersangka bernama So Sprindik ditandatangani. Pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses investigasi.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi dikatakan sebagai kuota ziarah tambahan pada tahun 2023-2024 yang mencapai lebih dari RP1 triliun.

KPK melibatkan Badan Audit Tertinggi (BPK) untuk menghitung jumlah kerugian nasional yang akurat. KPK mengatakan ada lebih dari 100 perjalanan yang diduga terlibat dalam kuota ziarah tambahan.

Dalam penyelidikan, KPK juga mencari Menteri Agama untuk 2020-2024 Yaqut Cholil Qouumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat pada hari Jumat (15/8), termasuk mengeluarkan surat larangan di luar negeri.

Dari pencarian, tim menyita kendaraan roda empat dan bukti elektronik (BBE) dalam bentuk perangkat. Penyelidik akan melakukan ekstraksi terkait dengan bukti yang diperoleh untuk menemukan instruksi dan bukti dukungan lainnya.

(CHRI)


Exit mobile version