Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Saat musim panas berkeringat, semua orang mendambakan ruangan yang sejuk.
Jadi pendingin ruangan alias air conditioning (AC) adalah salah satu jawabannya. Namun, alat ini telah lama menyadari adanya kerugian terhadap lingkungan, terutama di berbagai negara Eropa.
Situs web program lingkungan hidup PBB (UNEP) menulis bahwa ketika suhu meningkat, penduduk perkotaan di beberapa negara beralih ke pendingin ruangan (AC) agar tetap sejuk.
Ironisnya, meluasnya penggunaan AC justru meningkatkan suhu dan memperburuk krisis iklim. Hal ini dapat menyebabkan tiga perempat manusia terkena periode panas dan kelembapan yang mengancam jiwa pada tahun 2100.
“Pada tahun 2050, jika kita melanjutkan jalur yang sama, hampir 1.000 kota akan mengalami rata-rata suhu puncak musim panas sebesar 35˚C, hampir tiga kali lipat dari 350 kota yang sudah mengalaminya.
“Penduduk perkotaan yang terpapar suhu tinggi akan meningkat 800 persen, mencapai 1,6 miliar pada pertengahan abad ini,” kata Mark Radka, Kepala Cabang Energi dan Iklim Program Lingkungan PBB (UNEP).
Itu sebabnya beberapa negara di Eropa, benua yang notabene cukup dingin, mulai membatasi penggunaan AC.
Memang terkadang gelombang panas lebih sering terjadi. Oleh karena itu, pembatasan AC bukan dimaksudkan untuk melarang sepenuhnya, melainkan untuk menghemat energi, melindungi lingkungan, dan mendukung target netralitas karbon tahun 2050.
Berikut tujuh negara di Benua Eropa yang menerapkan peraturan resmi yang membatasi penggunaan AC:
1. Spanyol
Spanyol adalah salah satu negara pertama yang memberlakukan aturan wajib bahwa suhu AC di tempat umum, kantor, toko, dan gedung pemerintah harus disetel minimal 27°C di musim panas.
Dilarang mendinginkan ruangan di bawah suhu tersebut, dan pelanggar akan dikenakan denda. Bagi rumah tangga, hal ini merupakan rekomendasi, namun sangat dianjurkan melalui kampanye penghematan energi.
Aturan ini berlaku sejak krisis energi tahun 2022 dan masih akan diterapkan hingga tahun 2026.
2. Italia
Melalui kebijakan Pengoperasian Termostat, Italia mewajibkan suhu AC di gedung publik dan komersial tidak lebih dingin dari 26-27°C.
Ada toleransi, tapi pengawasannya cukup ketat.
Di kota-kota bersejarah seperti Roma, Florence dan Venesia, pemasangan unit AC outdoor dibatasi atau dilarang sama sekali demi menjaga keindahan dan struktur bangunan cagar budaya.
3. Yunani
Seperti Spanyol dan Italia, Yunani menetapkan batas minimum 27°C untuk semua ruang publik, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan fasilitas pemerintahan.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah penghematan energi nasional, terutama pada saat musim panas yang sangat terik dan panjang. Aturan ini juga berlaku untuk hotel dan tempat wisata, kecuali ruang medis atau perawatan khusus.
4. Perancis
Di Prancis, pembatasan berfokus pada dua hal: suhu dan pemasangan. Suhu AC di gedung-gedung negara harus diatur minimal 26°C.
Bahkan lebih ketat lagi di kota-kota besar seperti Paris, Lyon dan Marseille: pemasangan unit AC outdoor pada dinding bangunan sangat dibatasi, memerlukan izin khusus dan seringkali dilarang di kawasan bersejarah agar tidak merusak pemandangan kota.
Dendanya bisa mencapai puluhan ribu euro jika dilanggar.
5. Jerman
Jerman tidak menetapkan batasan suhu wajib di seluruh negaranya, namun pembatasan berlaku melalui peraturan dan izin energi.
Pemerintah menganjurkan suhu tidak di bawah 25-26°C dan melarang penggunaan AC berlebihan pada saat beban puncak listrik.
Memasang AC itu sulit: memerlukan persetujuan tetangga, izin mendirikan bangunan, dan harus memenuhi standar efisiensi yang sangat tinggi. Biaya pemasangan dan listrik yang mahal membuat penggunaan AC di sana tetap rendah.
6. Swiss
Swiss sangat ketat mengenai AC. Di banyak kota, pemasangan AC baru di rumah-rumah dilarang, kecuali karena alasan kesehatan khusus.
Peraturan perlindungan lingkungan dan bangunan mempersulit biaya dan izin.
Direkomendasikan agar suhu di ruang publik dan kantor tidak turun di bawah 26°C, dan peralatan pendingin lama dengan bahan yang merusak iklim telah lama dilarang.
Budaya hemat energi menjadikan AC dianggap sebagai barang mewah dan tidak diperlukan lagi.
7. Belanda
Belanda mengontrol efisiensi dan suhu pada saat yang bersamaan. Bangunan baru harus dirancang agar tidak terlalu bergantung pada pendinginan buatan.
Di tempat umum dan perkantoran, suhu AC tidak boleh lebih dingin dari 26°C. Pemasangan unit outdoor terbatas pada kota tua dan kawasan pemukiman.
Pemerintah mengutamakan insulasi bangunan, ventilasi alami, dan tanaman hijau sebagai sarana utama pendingin ruangan.
(imf/bac)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

