Site icon Pahami

Berita Nyaris 5.000 Orang Ditangkap Terkait Pernikahan Anak Ilegal di India


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 4.800 orang ditangkap sehubungan dengan itu pernikahan anak masuk secara ilegal India. Sedangkan 416 orang telah ditahan.

Kepala Negara Assam Himanta Biswa Sarma menyatakan akan terus menindak kasus pernikahan anak ilegal.

“Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kejahatan sosial ini. Assam menentang pernikahan anak,” kata Sarma. AFPMinggu (22/12).


Dia menambahkan, orang yang ditangkap akan segera diadili. Ribuan orang yang ditangkap termasuk orang tua yang menikahkan anak mereka sebelum waktunya. Ada juga petugas catatan sipil yang meresmikan perkawinan.

Sarma berjanji akan memberantas perkawinan anak hingga nol kasus pada tahun 2026. Negara Bagian Assam telah memulai gerakan pemberantasan perkawinan anak sejak Februari 2023.

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat 220 juta pernikahan anak di India. Jumlahnya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Usia sah untuk menikah di India adalah 18 tahun, namun banyak anak yang dipaksa menikah. Terutama di daerah pedesaan yang miskin.

Banyak orang tua berharap dengan menikahkan anaknya akan meningkatkan keamanan finansial mereka.

Namun kenyataannya, anak perempuan yang menikah dini justru putus sekolah. Mereka tinggal di rumah untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengalami gangguan kesehatan akibat melahirkan di usia yang masih sangat muda.

Pada tahun 2017, pengadilan tertinggi India memutuskan bahwa berhubungan seks dengan istri di bawah umur adalah pemerkosaan. Keputusan ini disambut baik oleh para aktivis.

(tim/tsa)


Exit mobile version