Site icon Pahami

Berita Nusron Wahid JelaskanLahan 2.086 Hektare di IKN yang Belum ‘Clear’


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan penjelasan tentang 2.086 hektar lahan di Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) yang belum disebutkan jernih. Nusron memastikan lahan tersebut tidak bermasalah namun masih dihuni sejumlah orang.

“Sebenarnya tidak masalah. Siapa bilang masalah? Enggak masalah. Jadi lho, HGU-nya. HGU-nya sudah selesai. Memang kalau sudah selesai diambil alih negara,” kata Nusron di sela-sela acara. Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

“Kemudian orang tua keberatan diambil alih, ada warga yang menempati,” ujarnya.


Dia menjelaskan, lahan yang HGU-nya telah habis masa berlakunya akan diserahkan kepada Bank Tanah. Lalu ada sebagian dari 30 persen yang disisihkan untuk reforma agraria.

Masyarakat yang sudah lama mendiami tanah tersebut berhak atas pembagian tanah, namun jumlahnya terbatas. Nusron mengatakan, pemerintah akan memperhitungkan hal tersebut.

“Karena sudah over legalisasi, yang jadi persoalan hanya jumlahnya. Karena kalau ada land reform, tidak bisa banyak, tidak bisa satu hektar. Mungkin setengah hektar, seperempat hektar,” ujarnya. .

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN periode sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, lahan di IKN seluas 2.086 hektare belum dibuka. Ia melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi.

AHY mengatakan, tidak seluruh lahan tersebut akan digunakan untuk kawasan inti pemerintahan. Namun, ada 2,75 hektare dengan sekitar 22 bidang tanah di Sepaku yang akan dijadikan pengendali banjir.

Lalu ada 44,6 hektare atau sekitar 48 bidang tanah yang ingin dijadikan tol atau jalan raya.

Yang jelas bagi kami prinsipnya harus bersih-bersih dulu lahan yang ada, baru bisa terbitkan sertifikat hak pakai secara utuh, kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4).

(dhio/fea)


Exit mobile version