Site icon Pahami

Berita Noel, Dirjen Kemnaker, hingga Swasta

Berita Noel, Dirjen Kemnaker, hingga Swasta


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebut 11 orang sebagai tersangka dalam tuduhan pemerasan terkait dengan pengelolaan keselamatan kerja dan sertifikat kesehatan di Kementerian Manusia (Kemenaker).

Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel dan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025.


“KPK kemudian menahan tersangka selama 20 hari pertama, dari 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Pusat Penahanan Bangunan Merah (Rutan),” kata ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers di kantornya, Jakarta pada hari Jumat (22/8).

Hari ini KPK melepaskan lusinan orang, termasuk Noel, yang dijamin di OTT.

“Kegiatan penangkapan dimulai dengan laporan dari keluhan publik yang diterima oleh KPK,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers.

“Dari informasi yang dikumpulkan, pada hari Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025, tim KPK kemudian pindah secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan memiliki beberapa 14 orang,” katanya.

Namun, dari 14 orang yang dijamin, Setyo mengatakan bahwa tiga lainnya tidak terkait dan tidak diperiksa.

Selama operasi yang tenang, KPK menyita beberapa bukti dalam miliaran rupee, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Berikut ini adalah daftar 11 tersangka dalam kasus sertifikasi K3 di Kementerian Manusia:

Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Immanuel Ebenezer atau Noel

Direktur Jenderal Pengembangan dan Pemantauan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Fahrurozi

Direktur Pengembangan Lembaga dari 2021 hingga Februari 2025 Hery Sutananto,

Koordinator Lembaga dan Personalia di K3 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro

Gerry Aditya Herwanto Putra Koordinator dan Penilaian

Sub -Directorate -Coordinator dari K3 Build Works dari 2020 hingga 2025 Subhan

Sub -oordinator Staf Kesehatan dan Kesehatan Sehat Anitanari Kusumawati

Subkoordinator Sekarsari Kartika Princess

Koordinator Supriadii

PT Indonesia Camp Temurila

PT Indonesia Camp Miki Mahfud As

Tingkat artikel

Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 12 Surat (E) dan/atau Pasal 12b Undang -Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana diubah oleh hukum No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Paragraf (1) KUHP Jo Pasal 55 Paragraf (1) KUHP 1.

Setyo mengatakan operasi itu dilakukan pada laporan publik. Selain itu, dari hasil investigasi, pemerasan telah terjadi sejak lama.

“Tuduhan perpanjangan telah terjadi sejak waktu sebelumnya. Dalam penyelidikan kasus ini, dari 2019 hingga saat ini,” katanya.

Irvian Bobby diduga menerima Rp69 miliar melalui perantara.

Uang itu kemudian digunakan untuk pengeluaran, hiburan, DP DP, setoran uang tunai untuk Gerry Aditya, Hery Sutananto dan lainnya, dan biasa membeli beberapa aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat untuk partisipasi modal di 3 perusahaan yang bergabung dengan CBC.

Gerry Aditya dikatakan telah menerima aliran RP3 miliar pada 2020-2025 dari beberapa transaksi, termasuk setoran tunai sebesar RP2,73 miliar; Transfer dari Irvian Bobby dalam total Rp317 juta; dan dua perusahaan di bidang CTR3 dengan total RP31,6 juta.

Uang itu digunakan oleh Gerry Aditya untuk tujuan pribadi, membeli aset dalam bentuk 1 unit empat kendaraan roda sekitar Rp500 juta dan dipindahkan ke pihak lain senilai Rp2,53 miliar.

Meskipun Subhan diduga menerima aliran Rp3,5 miliar pada 2020-2025, ia menerima dari sekitar 80 perusahaan di CTR3.

Uang tersebut digunakan untuk tujuan pribadi termasuk pindah ke orang lain, pengeluaran, untuk melakukan penarikan tunai sebesar RP291 juta.

Anitasari Kusumawati diduga menerima aliran Rp5,5 miliar pada 2021-2024 dari perantara.

Untuk kwitansi ini, aliran dana juga dibebankan dengan mengalir ke orang lain.

Selain itu, jumlah uang yang mengalir ke Penyelenggara Negara (PN), Immanuel Ebenezer sebesar RP3 miliar pada Desember 2024.

Kemudian FAH dan HR berjumlah Rp50 juta seminggu; Hery Sutananto lebih dari RP1,5 miliar pada 2021-2024; Dan Ketua Fadhly Harakap sebagai Sekretaris -Jenderal Binwasnaker & K3 dalam bentuk kendaraan roda empat.

(Ryn/Kid)




Exit mobile version