Site icon Pahami

Berita NIK Warga Jakarta Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak bertempat tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024 alias bulan depan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, warga perlu menyesuaikan alamat Kartu Tanda Penduduknya (kartu identitas) berdomisili Kepala Keluarga (KK) agar NIK-nya tidak bermasalah.

Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga jika ingin membagikan alamat, agar tidak ada kendala/hambatan pada NIK.,” kata Budi seperti dikutip dari akun Instagram @dukcapiljakarta, Rabu (21/2).


Dikatakan di sana, warga harus memiliki tanda pengenal di alamat sesuai domisilinya. Jika terdapat kejanggalan dalam laporan, Anda dapat menghubungi kantor mukim sesuai dengan alamat identitas diri Anda dengan disertai bukti pendukung yaitu surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya.

Untuk peninjauan, warga dapat mengunjungi website: https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/,” dikutip dari akun Instagram.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Kata Budi, penonaktifan NIK warga yang sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta akan dilakukan secara bertahap.

Namun setelah dinonaktifkan sementara dalam jangka waktu tertentu tanpa verifikasi, maka akan dinonaktifkan, dan dilaksanakan secara bertahap,” kata Budi di media sosial.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, pemerintah akan melaksanakan restrukturisasi kependudukan.

Teguh mengatakan, pemerintah akan mengingatkan warga pemilik NIK DKI Jakarta yang sudah dua tahun tidak berdomisili di Ibu Kota Indonesia, untuk pindah domisili ke lokasi yang ditempatinya. Dia memastikan perpindahan domisili akan dikoordinasikan dengan daerah terkait.

“Sebelum NIK dinonaktifkan sementara, akan dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penonaktifan tersebut bersifat sementara, nantinya warga yang dinonaktifkan dapat mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui meja-meja di kelurahan dan kelurahan. ,” kata Teguh kepada wartawan, Selasa (20/2).

(lna/anak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version