Site icon Pahami

Berita Netanyahu Tetap ke New York Meski Ada Ancaman Penangkapan

Berita Netanyahu Tetap ke New York Meski Ada Ancaman Penangkapan


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa dia akan terus berkunjung New York Meski sebelumnya Wali Kota terpilih Zohran Mamdani menyatakan siap memerintahkan polisi setempat untuk menangkapnya sesuai perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Ya, saya akan datang ke New York,” kata Netanyahu dalam wawancara virtual dengan Dealbook Forum yang digelar New York Times, Rabu (3/12) waktu setempat.

Ketika ditanya apakah dia akan berbicara dengan Mamdani, Netanyahu menjawab, “Jika dia berubah pikiran dan mengatakan bahwa kami memiliki hak untuk hidup, itu bisa menjadi awal yang baik untuk melakukan pembicaraan,” katanya. AFP.


Mamdani, seorang sosialis demokratis yang akan menjadi wali kota Muslim dan Asia Selatan pertama di New York, telah berulang kali menyatakan bahwa ia mendukung keberadaan Negara Israel. Namun dia menolak mengatakan bahwa Israel berhak menjadi negara Yahudi, dengan alasan bahwa tidak ada negara yang boleh memiliki “hierarki kewarganegaraan” berdasarkan agama atau identitas lainnya.

Mamdani juga berjanji akan menggunakan Departemen Kepolisian New York (NYPD) untuk menegakkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin yang dicari oleh ICC, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

ICC yang berbasis di Den Haag tahun lalu menyatakan memiliki kecurigaan kuat bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan Israel ke Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel mengutuk tuduhan tersebut.

Israel, Amerika Serikat, dan Rusia merupakan negara yang menolak menjadi anggota ICC.

Namun kemungkinan NYPD menangkap Netanyahu dinilai sangat kecil. Kewenangan walikota untuk menegakkan mandat ICC juga diperdebatkan. Selain itu, pemerintahan Presiden Donald Trump telah berulang kali membela Israel dan bahkan menjatuhkan sanksi kepada hakim dan jaksa ICC.

New York sendiri merupakan rumah bagi populasi Yahudi terbesar di luar Israel, dan juga menjadi lokasi markas besar PBB. Netanyahu juga rutin menghadiri Majelis Umum PBB di kota tersebut.

Berdasarkan perjanjian negara tuan rumah, Amerika Serikat diharuskan mengeluarkan visa kepada pejabat yang melakukan kunjungan resmi ke PBB. Namun, pada September lalu pemerintahan Trump menolak memberikan izin masuk kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

(sels/sel)


Exit mobile version