Perdana Menteri Benyamin Netanyahu tanya pemerintah Israel menerima perjanjian gencatan senjata beberapa hari dengan milisi Hamasuntuk membebaskan beberapa sandera di Gaza.
Qatar, salah satu mediator dalam perundingan kesepakatan tersebut, termasuk Amerika Serikat, mengatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas akan segera tercapai.
Sebelum bertemu dengan seluruh pemerintahan, Netanyahu juga mengadakan pertemuan pada Selasa (21/11) dengan kabinet perang Israel dan kabinet keamanan nasional untuk membahas perjanjian ini.
Netanyahu mengakui intervensi Presiden AS Joe Biden berkontribusi pada perbaikan perjanjian, sehingga lebih banyak sandera yang akan dibebaskan kali ini.
Meski begitu, Netanyahu mengatakan misi Israel tidak berubah.
“Kami sedang berperang dan kami akan melanjutkan perang sampai kami mencapai semua tujuan kami,” kata Netanyahu, seperti dilansir Reuters.
“Untuk menghancurkan Hamas, kembalikan semua sandera kami, dan pastikan tidak ada seorang pun di Gaza yang dapat mengancam Israel,” ujarnya dalam rekaman audio.
|
Sebelumnya, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh juga mengatakan upaya perundingan gencatan senjata dengan Israel semakin mendekati kesepakatan.
“Kami semakin dekat dengan perjanjian gencatan senjata (dengan Israel),” kata Haniyeh dalam pernyataan di saluran Telegramnya.
Jika disetujui, perjanjian ini akan menjadi gencatan senjata pertama sejak invasi Israel ke Palestina.
Israel yakin Hamas telah menyandera lebih dari 200 orang sejak milisi tersebut dikatakan menyerang wilayah Israel pada 7 Oktober, yang ditanggapi Israel dengan serangan yang semakin tidak pandang bulu.
Lebih dari 40 hari perang di Gaza, jumlah warga Palestina yang tewas mencapai 14 ribu orang. Dari jumlah tersebut, separuh korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Kecaman internasional juga semakin meningkat terhadap Israel yang mengepung dan menyerang beberapa rumah sakit di Gaza termasuk Rumah Sakit Indonesia sejak Senin (20/11).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaku kaget dengan serangan Israel terhadap rumah sakit Indonesia, dan menegaskan bahwa dunia tidak bisa tinggal diam atas invasi Israel yang semakin terang-terangan terhadap fasilitas medis.
Invasi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober dinilai melanggar hukum internasional. Ada tiga hukum internasional yang tampaknya dilanggar Israel selama invasi ini.
Diantaranya hukum humaniter internasional, Statuta Roma tentang aturan perang, dan Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu tahun 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam pernyataannya pada 10 Oktober menyatakan “ada bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan” oleh Israel dan Hamas sejak konflik meletus awal bulan lalu.
(Dna)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);