Site icon Pahami

Berita Nenek di Takalar Penerima Bansos Dicoret Gara-Gara Terlibat Judol

Berita Nenek di Takalar Penerima Bansos Dicoret Gara-Gara Terlibat Judol


Jakarta, Pahami.id

Nenek berusia 61 tahun di Kampung Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, statusnya sebagai penerima bansos dibatalkan Kementerian Sosial Setelah akun terlibat perjudian daring.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar Andi Rijal Mustamin mengatakan, data seluruh penerima bansos ada di Kementerian Sosial.

“Jadi kalau ada kaitan itu berarti ada isyarat penerimanya terlibat, menunjukkan dia penjudi, atau ada isyarat ada yang menggunakan rekeningnya untuk berjudi online,” kata Rijal, Kamis (9/10).


Rijal mengaku akan melakukan konfirmasi lapangan untuk memastikan penerima bansos tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Jadi untuk saat ini kita menilai, mungkin besok kita akan tahu benar atau tidaknya. Kalau tidak benar maka akan kita sampaikan lagi, tapi kita akan lakukan konfirmasi lapangan dulu dan berkoordinasi dengan kementerian, ujarnya.

Menurut Rijal, Kemensos membatalkan status penerima bansos berdasarkan pembinaan melalui rekening penerima.

“Kami curigai ada yang menggunakan akunnya (untuk bermain Judol) tapi kami tidak melakukan tudingan. Banyak kejadian seperti penggunaan akun untuk kegiatan yang dianggap melanggar aturan,” ujarnya.

Pria berusia 61 tahun ini belum menerima bantuan sosial apa pun secara gratis dari Kementerian Sosial dan BPJ sejak Maret lalu.

Secara terpisah, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten, Achmad Kahar menjelaskan, pencabutan tersebut karena adanya beberapa indikator penyalahgunaan bantuan seperti perjudian online setelah dilakukan peninjauan terhadap penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, dan nomor e-Mel.

Menurut Achmad, data penerima manfaat bisa digunakan orang lain untuk melakukan aktivitas perjudian online.

“Jika digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan perjudian online, akan terbaca di sistem pusat,” kata Achmad.

(mir/isn)


Exit mobile version