Site icon Pahami

Berita Nelayan Protes Aktivitas Tambang Pasir Laut di Bintan: Belum Ada Amdal


Tanjungpinang, Pahami.id

Nelayan Protes menanggapi beberapa perusahaan akan melakukan kegiatan Tambang pasir Di daerah mati rasa Kampung, Distrik Pesisir Bintan, Distrik Bintan, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) diekspor ke Singapura.

Salah satu nelayan di Kampung mati rasa, Ijul mengakui bahwa bersama dengan penduduk lain telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang dipegang oleh perusahaan pertambangan. Namun, nelayan keberatan jika perusahaan pertambangan membuat kegiatan untuk menggali laut pasir.

Dia mengatakan aktivitas pengeboran pasir laut akan secara otomatis membuat terumbu karang terungkap, air laut menjadi keruh, dan ikan sulit diperoleh.


“Saya berpendapat bahwa laut telah digali, kami akan menemukan ikan lagi,” katanya saat dihubungi Cnnindonesia.comSenin (4/21).

Ijul mengatakan bahwa hanya sedikit warga yang menyetujui kegiatan perusahaan pertambangan pasir. Menurutnya, penduduk yang setuju tidak tahu efek dari kegiatan penambangan pasir untuk nelayan yang bergantung pada kehidupan mereka di laut. Namun, menurut Ijul lebih banyak orang dan nelayan tidak setuju,

“Banyak yang tidak setuju, orang -orang yang setuju bahwa mereka tidak bekerja sebagai nelayan, jika laut telah dihancurkan, karang itu dihancurkan, ikan di dalam air mengalir dan keruh, inilah yang kami takuti dengan efeknya,” katanya.

Nelayan lain, Adek, juga mengaku memprotes kegiatan penambangan pasir di desanya karena semakin sulit untuk menangkap ikan.

“Saya sebagai seorang nelayan kecil pasti akan terpengaruh. Apa lagi yang ingin kita kerjakan, jika kita tidak pergi ke laut,” kata Adek.

Dia berharap bahwa pemerintah dan perusahaan lokal harus mempertimbangkan kembali rencana kegiatan penambangan sehingga nelayan tidak kehilangan titik pencarian mereka.

“Meskipun perusahaan telah berjanji untuk menyediakan dana kompensasi, kami khawatir tentang dampak lingkungan dari kegiatan penambangan pasir pasir. Dana kompensasi dari perusahaan tidak dapat dibandingkan dengan efek dari kegiatan penambangan pasir Sarawe,” kata Adek.

Camuat Open Voice

Kepala Sub -District Bintan Assun Ani mengatakan ada dua dari empat perusahaan, Pt. Sukses sukses (GSM) dan pt. Kepulauan Riau Ocean Blessing (BLK) telah melakukan sosialisasi nelayan dan penduduk pesisir yang tinggal di Kampung mati rasa.

Kedua perusahaan mengklaim telah memperoleh izin dari pemerintah federal untuk melakukan kegiatan pertambangan di Bintan Beach. Sementara itu, dua perusahaan lain tidak melapor kepada sub -distrik untuk melakukan kegiatan sosialisasi.

“Dua perusahaan telah melakukan sosialisasi di Kantor Nucbing Desa, mereka telah menunjukkan izin lokasi dari pemerintah federal, dua perusahaan lain belum melakukan sosialisasi,” kata Assun kepada Cnnindonesia.com.

Sementara itu, Assun menekankan bahwa kedua perusahaan tidak ragu untuk analisis izin dampak lingkungan (Amdal) dan tambang pasir equo.

Kedua perusahaan berjanji untuk memberikan kompensasi kepada penduduk dengan jumlah yang berbeda. Khususnya untuk nelayan akan diberikan RP2 juta sebulan, sementara orang -orang yang tidak bekerja diberi Rp1,5 juta sebulan.

(ARP/DAL)


Exit mobile version