Site icon Pahami

Berita Narapidana Menikah di Lapas Pohuwato, Keluarga dan Kerabat Hadir


Jakarta, Pahami.id

Seorang narapidana dijatuhi hukuman penjara (WBP) menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, pada Sabtu (12/10).

Narapidana menjalani proses penerimaan akad nikah yang dipimpin oleh selebran di masjid At-Taubah di dalam penjara.


Acara yang berjalan lancar dan khidmat ini dihadiri oleh keluarga dan kerabat yang diperbolehkan hadir dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan peraturan penjara.

Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pernikahan ini merupakan bentuk dukungan Lapas Pohuwato terhadap hak sosial dan keagamaan para narapidana.

Proses pernikahan dikatakan dilakukan sesuai ajaran agama meski ada batasannya.

“Ini merupakan salah satu bentuk pembentukan karakter yang diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan spiritual kepada warga,” kata Tristiantoro, dikutip dari di antara.

Menurutnya, hak narapidana untuk hidup normal, termasuk menikah secara sah menurut agama dan negara, didukung oleh pihak penjara.

“Kami berharap para narapidana yang menikah dapat termotivasi untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan lebih baik, dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di luar penjara setelah masa hukumannya selesai,” ujarnya.

(biaya)


Exit mobile version