Site icon Pahami

Berita Naik Penyidikan, Kades Kohod Bakal Diperiksa

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Polisi Menyelidiki Kejahatan Telah meningkatkan status kasus yang diduga memalsukan sertifikat penggunaan bangunan (SHGB) dan kepemilikan (SHM) di daerah pagar Laut Tangang, Banten, ke tahap investigasi.

Selain itu, Bareskrim juga akan memanggil Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin yang wilayahnya merupakan salah satu titik pagar laut dan HGB di laut. Dan, inilah pembaruan informasi terbaru dari kasus -kasus HGB Sea dan Sea Fence yang menyebar hingga 30,16 km di Kabupaten Tangangang.


Menyelidiki

Brigadir Jenderal Djandhani Puro Direktur Kejahatan Pidana Pidana Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status dilakukan setelah mengumpulkan bukti awal dan gelar kasus, pada Selasa (4/2) kemarin.

“Sebagai hasil dari gelar kami, kami setuju bahwa kami telah menemukan tindakan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan tindakan otentik,” katanya kepada konferensi pers di Polisi Investigasi Kriminal pada hari Selasa.

Melalui status status, DjiHandhani mengatakan para penyelidik kemudian akan memanggil beberapa saksi yang relevan untuk diperiksa dalam konteks pengumpulan bukti.

Dia memastikan bahwa proses menyelidiki pemalsuan perbuatan dan dokumen otentik akan hati -hati dan transparan. Kemudian, katanya, para penyelidik akan menemukan dua bukti yang relevan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

“Kami sedang melakukan penyelidikan profesional, kami mencari yang pertama (tersangka) dalam proses investigasi, karena sebelum kami menemukan tersangka dan sebagainya, kami masih mengajukan asumsi yang tidak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, seorang polisi investigasi kriminal mengatakan dia sedang menyelidiki sebuah kasus bahwa dokumen SHGB-SHM telah dipalsukan di daerah Pagar Laut Tangang sejak 10 Januari 2025.

Investigasi kasus ini disebut Perintah Langsung Kepala Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini, Bareskrim menemukan tindakan kriminal yang dikatakan dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk menyembuhkan uang.

DJUhandhani mengatakan beberapa tindakan kriminal yang diduga dituduh melanggar pasal 263, 264, 265 dari KUHP atau Pasal 3, 4, 5 Undang -undang Nomor 8 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Periksa kepala desa Kohod

Pada kesempatan itu, Djandhani mengatakan setelah penyelidikan, polisi investigasi kriminal akan memanggil kepala desa Kohod, Arsin sebagai saksi jika terjadi pemalsuan SHGB dan SHM di daerah pagar Laut Tangang.

Dia juga membuka peluang untuk upaya paksa untuk mengambilnya jika kepala Kampung Kohod tidak hadir dari panggilan di tingkat investigasi.

“Di mana jika kami menemukan kejahatan, kami sedang menyelidiki, kami siap untuk (menelepon) dipaksakan, kami siap,” katanya.

Sebelum kasus ini, Djandhani mengakui bahwa partainya juga memanggil Arsin untuk penjelasan pada tahap investigasi. Namun, ia melanjutkan, kepala desa Kohod tidak memenuhi panggilan polisi.

“Karena proses penjelasan dalam proses investigasi, kami mengundang. Tentu saja, jika penjelasan diundang.

Labfor Test 263 Warkah

Pada hari Rabu (5/2), seorang polisi investigasi kriminal mengatakan akan melihat total 263 warcah atau dokumen dasar untuk penarikan SHGB dan SHM di daerah pagar Laut Tangerang. DJUhandhani Rahardjo Puro mengatakan ratusan dokumen akan diperiksa secara bertahap oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Meskipun apa yang kami uji adalah sampel 10. Maka itu akan terus tumbuh menjadi 263 karena telah diserahkan kepada kami,” katanya kepada wartawan pada hari Rabu.

DJUhandhani menjelaskan bahwa ujian oleh Puslabfor diperlukan untuk mencari tahu dokumen mana yang dipalsukan, termasuk mereka yang terlibat dalam pemalsuan dokumen.

“Karena ini terkait dengan kasus pemalsuan, kami akan memeriksa di lab pertama. Setelah laboratorium, tentu saja dengan para saksi, kami telah menerima, tentu saja kami akan mengubahnya nanti, bagaimana ini,” katanya.

Dia memastikan bahwa proses menyelidiki pemalsuan perbuatan dan dokumen otentik akan hati -hati dan transparan. Kemudian, katanya, para penyelidik akan menemukan dua bukti yang relevan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

(Gil)



Exit mobile version