Site icon Pahami

Berita Nadiem Bakal Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini

Berita Nadiem Bakal Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Pengacara mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem MakarimAri Yusuf Amir menyatakan kliennya akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan hari ini, Senin (5/1).

Nadiem sakit parah sehingga tidak bisa mengikuti tes yang dijadwalkan sebelumnya sebanyak dua kali.


Nadiem masih dalam perawatan, tapi dia akan hadir di persidangan karena ingin segera menyelesaikan masalahnya dan membuktikan kepada publik bahwa dia tidak koruptor, kata Ari saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (4/1).

Nadiem diadili atas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2019-2022.

Rekan-rekan Nadiem di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga dituntut.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL); dan Konsultan Perorangan Perancangan Peningkatan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibrahim Arief (IBAM).

Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook. Akuisisi ini disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari mahalnya harga Chromebook sebesar Rp. 1.567.888.662.716,74 (Rp 1,5 triliun) serta pendapatan CDM yang tidak perlu dan tidak berguna sebesar Rp. 621.387.678.730 (Rp 621 miliar).

Selain itu, pengadaan tersebut diduga juga memperkaya 25 pihak termasuk beberapa perusahaan IT.

Perkara tersebut diperiksa dan diadili oleh ketua majelis, Purwanto S. Abdullah, dengan hakim antara lain Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

(fra/ryn/fra)


Exit mobile version