Aceh, Pahami.id —
Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai peraih suara tertinggi Pemilihan Gubernur Aceh 2024.
Penetapan tersebut diambil dalam rapat paripurna pengumpulan suara 23 kabupaten/kota di Aceh yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Minggu (8/12).
Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah memperoleh 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen, mengungguli pasangan nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang memperoleh 1.309.375 suara atau sekitar 46,73 persen.
Muzakir-Fadhlullah unggul di 15 kabupaten/kota yakni di Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Nagan. Raya, Simeulue, Kota Subulussalam dan Lhokseumawe.
Kemudian Bustami-Fadhil Rahmi unggul di 8 kabupaten/kota yakni Banda Aceh, Sabang, Langsa, Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, Bireuen, Pidie dan Pidie Jaya.
Reorganisasi hasil penghitungan suara tingkat gubernur dan wakil gubernur Aceh Tahun 2024 telah ditetapkan dan dinyatakan sah, kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH.
Namun pasangan saksi 01 keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut dengan alasan adanya dugaan penipuan di beberapa kabupaten/kota.
Keberatan ini dicatat dalam formulir keberatan D dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Agusni AH mengatakan rekapitulasi tersebut tetap berlaku
(Senin/Minggu)