Jakarta, Pahami.id –
Seorang siswa laki-laki di Sekolah Rendah Negeri (SDN) 108 Pekanbaru, Riau, berinisial Mar, dilaporkan meninggal dunia akibat mengalami serangkaian perundungan (intimidasi) di sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Provinsi Riau, tengah mendalami dugaan perundungan di sekolah.
“Informasinya sudah kami terima, nanti kami simpulkan, sekarang kami belum bisa menyampaikan kesimpulannya, karena ada beberapa informasi yang perlu kami tambahkan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Senin (24/11), usai rapat terbatas dengan beberapa pihak di SDN 108 Pekanbaru.
Pada pertemuan inti dan guru SDN 108 Pekanbaru hadir. Ada pula orang tua Mar. Pertemuan itu berlangsung selama dua jam.
Menurutnya, di sekolah tersebut terdapat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang tidak tinggal diam menyaksikan aksi perundungan. Dia mengatakan, Satgas TPPK di sekolah tersebut telah bertugas sesuai kewenangan dan fungsinya.
Namun Masykur belum bisa memastikan dugaan perundungan yang diterima korban hingga meninggal dunia. Ia juga belum bisa berkomentar banyak mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan.
“Saat ini kami belum sampai di sana, kami baru mendapat informasi dari para pihak, kami tidak ingin ada informasi yang menyesatkan, kami masih belum bisa mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Ia mengaku banyak mendapat saran dan masukan selama proses pertemuan dengan orang tua, pejabat sekolah, dan komite sekolah. Pertemuan tersebut merupakan evaluasi ke depan dalam proses pendidikan di Kota Pekanbaru.
MAR dikabarkan meninggal dunia dini hari pada Minggu (23/11). Para orang tua mengaku anaknya telah diasuh sejak kejadian yang diduga terjadi pada 13 November saat belajar kelompok di kelas.
(antara/wi)

