Site icon Pahami

Berita Mulai dari Mabar ‘Game Online’


Jakarta, Pahami.id

Polres Bandara Soekarno Hatta menyebut hal itu memang terjadi porno Jaringan internasional bermula dari game online Main Bersama (Mabar). Korban anak-anak ditipu oleh pelaku berinisial HS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, dalam kasus ini sudah ditangkap 5 orang tersangka.

Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial, korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial dan tergabung dalam komunitas grup game online. Di sanalah korban bertemu dan tergabung dalam grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends. ,” kata Reza dalam pertemuan tersebut. pers di kantornya, Tangerang, Sabtu (24/2).


Pelaku mengajak anak korban ke Mabar setelah bergabung dengan kelompok tersebut. Pelaku disebut kerap memberikan hadiah atau skin agar anak korban menganggap pelaku sebagai saudara yang perhatian.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Sejak saat itu, jelas Reza, pelaku mulai berani menjenguk korban di rumahnya dan bertemu dengan orang tua anak korban.

Setelah itu, pelaku mulai rutin berkunjung untuk bermain-main dengan korban.

Setelah mendapatkan kepercayaan dari orang tua korban, pelaku mulai mengiming-imingi anak korban dengan sejumlah uang yang cukup untuk menggoda anak-anak seusia korban dengan syarat anak korban bersedia diajak melakukan adegan mesra. . dan direkam,” kata Reza.

Pelaku tidak berhenti pada satu korban anak saja melainkan menyasar korban anak lainnya yang tinggal tak jauh dari korban anak yang menjadi korban pertama hingga akhirnya pelaku berhasil mengelabui delapan anak korban, lanjutnya.

Saat ini, jelas Reza, para korban berada dalam perlindungan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kepolisian Bandara Soekarno Hatta mengusut lima tersangka yang diduga terlibat kasus pornografi anak dengan jaringan internasional. Mereka adalah HS, MA, AH, KR dan NZ.

Jual video USD100

Reza mengatakan, tersangka HS menjual video porno anak dengan harga antara 50 dollar AS hingga 100 dollar AS kepada pelanggan yang berada di luar negeri dengan pembayaran melalui Paypal dan dikeluarkan melalui bank nasional.

Sedangkan untuk pelanggan di Indonesia, video tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Hingga saat ini keuntungan yang diperoleh dari penjualan video porno anak sesama jenis mencapai ratusan juta rupiah, kata Reza.

Tersangka HS dalam kasus ini mendapat untung kurang lebih Rp100 juta, lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan berbagai pasal dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

(ryn/bmw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version