Site icon Pahami

Berita Muhammad Yunus Jadi PM Bangladesh, Bebas dari Tuduhan Korupsi


Jakarta, Pahami.id

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Muhammad Yunusresmi ditunjuk sebagai pemimpin sementara Bangladesh pada Kamis (9/8) waktu setempat.

Tak lama kemudian, Yunus dibebaskan dari kasus korupsi yang diajukan oleh Komisi Anti Korupsi Bangladesh.


Menurut The Strait Times, pengadilan khusus di Dhaka membebaskan Yunus bersama 13 orang lainnya, kata seorang pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika Yunus terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang, maka ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Yunis tak hanya dibebaskan dari tuduhan korupsi. Sehari sebelum dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Sementara Bangladesh, ia juga dibebaskan dari kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Dalam kasus itu, Yunus divonis enam bulan penjara. Namun, pengacara hak asasi manusia menganggap dua kasus yang melibatkan Yunus bermotif politik.

Syekh Hasina sebelumnya telah resmi mengundurkan diri sebagai PM dan melarikan diri ke luar negeri, setelah dituduh melanggar hak asasi manusia. Tentara kemudian menyetujui tuntutan mahasiswa agar Yunus memimpin pemerintahan sementara.

Yunus adalah kritikus politik dan penentang PM Sheikh Hasina. Dia menyebut pengunduran diri Hasina sebagai ‘hari kedua pembebasan’ bagi Bangladesh. Di sisi lain, Hasina pernah menyebut Yunus sebagai ‘pengisap darah’.

Seorang ekonom dan bankir profesional, Yunus dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2006 karena memelopori penggunaan kredit mikro untuk membantu masyarakat miskin, khususnya perempuan.

Yunus juga mendirikan Grameen Bank pada tahun 1983, untuk memberikan pinjaman kecil kepada pengusaha, yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank konvensional.

Keberhasilan bank Yunus dalam mengentaskan masyarakat kecil dari kemiskinan menginspirasi pembiayaan mikro serupa di negara lain.

(khr/bac)



Exit mobile version