Site icon Pahami

Berita Muhadjir Sangat Berharap Ada Langkah Konkret Berantas Judi Online


Yogyakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy tersebut perjudian daring sangat berbahaya sehingga mengancam kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional. Ia berharap segera ada langkah konkrit untuk memberantas perjudian online.

“Untuk itu saya sangat berharap ada langkah konkrit untuk memberantas perjudian online,” kata Muhadjir saat ditemui di Hotel Alana, Sleman, DIY, Rabu (12/6).


Kendati demikian, Muhadjir mengklaim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri juga telah melakukan upaya nyata untuk memberantas aktivitas perjudian online.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berpesan kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam perjudian online.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Ya yang jelas judi itu tidak ada manfaatnya, tentu akan menggerogoti tenaga, (manusia) harusnya bisa bekerja secara produktif, dan akhirnya pikiran, tenaganya akan terfokus pada bermain spekulasi yang sangat tidak mendidik,” tutupnya. .

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengklaim sejak dilantik pada 17 Juli lalu, dirinya telah menutup jutaan konten perjudian online.

Menurutnya, tugas pemberantasan perjudian online bukan hanya kewenangannya saja. Kata Budi, pihaknya hanya berhak menutup, sedangkan transaksi keuangan menjadi kewenangan OJK dan Bank Indonesia (BI).

Ya Kominfo memang mencegah take down, tapi yang lain masih di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayarannya dan sebagainya, ini lintas sektor termasuk di luar negeri, kata Budi dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Senin (10/6).

Judi online ini juga telah memakan korban jiwa. Permasalahan inilah yang diduga menjadi pemicu seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Brigadir FN (28), membakar suaminya, Brigadir RDW (27).

Pelaku diduga kesal karena korban disebut-sebut menghabiskan gajinya untuk berjudi online.

Akibat kejadian tersebut, Brigadir RDW dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6), setelah mendapat perawatan luka bakar 96 persen.

Sementara Brigadir FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(kum/fra)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version