Site icon Pahami

Berita Mualem Minta Alat Berat Angkat Kaki dari Tambang Emas Ilegal 2×24 Jam

Berita Mualem Minta Alat Berat Angkat Kaki dari Tambang Emas Ilegal 2×24 Jam


Banda Aceh, Pahami.id

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem Kembali memberikan ultimatum kepada pemilik alat berat atau Beko yang berada di kawasan penambangan emas ilegal untuk meninggalkan hutan Aceh.

Mualem memberikan batas waktu 2×24 jam untuk seluruh alat berat yang masih berada di kawasan penambangan emas ilegal untuk berangkat.


“Jika mereka tidak memperhatikan pesanan kami, kami beri waktu 2×24 jam, jika tidak maka akan ada pembatasan,” kata Mualem, Jumat (10/10).

Pihaknya juga telah membentuk tim untuk mencari alat berat yang masih berada di dalam hutan.

“Pasti (ada sisirnya),” ucapnya.

Menurutnya, penambang emas ilegal beroperasi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan air raksa yang dapat merusak lingkungan dan hutan Aceh.

“Mereka menggunakan merkuri, merkuri itu yang paling berbahaya dan merusak, makanya kita atur,” ujarnya.

Sebelumnya, Mualem mengultimatum penambang emas ilegal agar memproduksi alat beratnya. Ia pun memberi batas waktu 2 minggu mulai 25 September 2025.

“Khusus tambang emas ilegal, saya ingatkan kali, mulai hari ini seluruh tambang emas ilegal dengan alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh.

Mualem melepas pendiriannya setelah mendengar laporan Panitia Khusus Mineral, Batubara, dan Migas Aceh Harval yang melaporkan maraknya penambangan liar di Aceh.

(Fra/dra/fra)


Exit mobile version