Site icon Pahami

Berita Motif Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger, Berawal dari Fantasi


Jakarta, Pahami.id

POLISI mengungkap motif di baliknya pesta Sex pertukaran pasangan atau swinger yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39). Dari pemeriksaan sementara, bermula dari fantasi salah satu pasangan.

Direktur Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu motifnya terkait hasrat seksual.

Motif pertama yang terlintas adalah motif hasrat seksual. Jadi salah satu pasangan yang selalu berfantasi tidak bisa melakukan hubungan seksual layaknya orang dewasa jika tidak ada orang lain, kata Roberto kepada wartawan, Jumat (10/10). ).


Selain hasrat seksual, pesta seks swinger juga didorong oleh motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dari situs AdSense.

Meski demikian, kata Roberto, pihaknya masih menghitung berapa keuntungan yang berhasil diperoleh pasangan tersebut dari pesta seks yang mereka selenggarakan.

“Karena ada dua versi, setiap klik yang dimasukkan oleh masing-masing anggota juga menghasilkan uang. Termasuk dari beberapa iklan online dan juga dari total mengalir “Hal baik yang didapat dari menonton seluruh konten yang mereka rekam lalu menyebarkannya secara luas,” ujarnya.

Diketahui bahwa pasangan tersebut menggunakan situs tersebut untuk melakukan tindakan mereka. Website ini digunakan sebagai sarana pertukaran pasangan dalam pesta seks yang mereka selenggarakan.

“Login member tidak dikenakan biaya, hanya perlu diperhatikan, website ini digunakan sebagai fasilitas pertemuan dengan model pertukaran mitra,” kata Roberto.

Roberto juga menjelaskan bahwa peserta wajib mengakses website. Jika setuju dan tertarik, maka para peserta akan menggelar ‘kopi bubuk’ untuk menentukan pelaksanaan pesta seks swinger tersebut.

“Jadi pertama kali dibuka di website lewat forum, jadi begitu mereka sepakat untuk masuk ke forum, masing-masing akan saling mengundang, begitulah cara kerja website. Kemudian mereka akan ngopi tanggal untuk bertemu, mari kita tentukan tanggal dan tempatnya, jadi perkenalannya setelah disepakati,” ujarnya.

Roberto mengatakan pasangan itu sudah melakukan hal itu selama setahun. Pesta seks swinger setidaknya sudah 10 kali digelar di Bali dan Jakarta.

Lebih lanjut Roberto mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan warga asing dalam kegiatan pesta seks tersebut.

“Soal keterlibatan WNA, ada beberapa video yang kami temukan. Namun posisi itu kami cari melalui data pengenalan wajah, maka melalui data wajah kami kembangkan,” ujarnya.

Kini, pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Keduanya dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. . 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan mendakwa pasangan tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks swinger di Jakarta dan Bali.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di Badung, Bali. Mereka adalah seorang pria berinisial IG (39) dan seorang wanita berinisial KS (39).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini membuat iklan yang mengajak masyarakat mengikuti pesta seks. Iklan ditampilkan di situs.

(dis/anak)


Exit mobile version