Site icon Pahami

Berita Momen Ex Presiden Prancis Sarkozy Gandeng Istri Sebelum Dibui

Berita Momen Ex Presiden Prancis Sarkozy Gandeng Istri Sebelum Dibui

Jakarta, Pahami.id

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena diduga menerima dana kampanye dari Libya pada tahun 2007 sebagai imbalan atas bantuan diplomatik ke negara tersebut.

Mantan presiden konservatif berusia 70 tahun itu dibawa ke Kompleks Penjara La Sante pada Selasa (21/10).

Sebelum memulai hukumannya, istrinya, Carla Bruni, terlihat menemani dan mencium suaminya.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Prancis seorang mantan kepala negara dipenjarakan.



Exit mobile version