Site icon Pahami

Berita Modus Kejahatan 14 WNI Diduga Terlibat Pencucian Uang di Hong Kong


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 14 TKA WNI (PMI) di dalam Hongkong ditangkap oleh aparat keamanan, karena dicurigai terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, 14 PMI tersebut diduga diminta membuka rekening bank online oleh sindikat kriminal, guna mengumpulkan uang hasil penipuan.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank online,” kata Judha dalam media briefing di Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/5).


“Kemudian rekening tersebut digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan,” imbuhnya.

Laporan dari Pers Bebas Hong KongPolisi Hong Kong mengatakan 14 PMI perempuan tersebut diduga menggunakan rekening bank pribadi untuk mencuci lebih dari HK$10 juta (setara dengan Rp 20 miliar).

Ke-14 PMI berusia antara 29 dan 63 tahun itu ditangkap akhir pekan lalu bersama enam warga negara Hong Kong, karena berkonspirasi melakukan pencucian uang dan penipuan.

Modus pencucian uang

Menurut Penjabat Kepala Inspektur Unit Kejahatan Regional Kowloon, Eric So, sindikat lokal sengaja menargetkan pekerja asing dan membujuk mereka untuk membuat rekening bank untuk menampung hasil pencucian uang.

Korban kemudian ditawari hadiah sebesar $HK1.000 (setara Rp 2 juta) hingga $HK2.500 (setara Rp 5 juta).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, anggota sindikat akan meminta korban untuk membuka rekening bank di taman, toko cepat saji, atau kamar hotel menggunakan aplikasi seluler. Rekening bank tersebut kemudian akan dikuasai sepenuhnya oleh sindikat tersebut.

Dikatakannya, setelah setoran dari rekening bank korban penipuan dikirim ke rekening sindikat, maka uang tersebut akan ditransfer ke rekening lain untuk “dibersihkan” dari penyelidikan polisi.

Di antara mereka yang ditangkap, enam pria dan dua wanita diidentifikasi sebagai anggota inti sindikat tersebut, sementara 12 lainnya adalah pemegang rekening.

Mereka yang ditangkap dikatakan telah membuka setidaknya 17 rekening bank untuk mencuci lebih dari $HK10 juta hasil kejahatan. Keuntungan tersebut berasal dari 39 kasus penipuan yang dilakukan antara November 2023 hingga April 2024, termasuk penipuan belanja dan penipuan cinta.

Dalam kasus ini, kepolisian Hong Kong telah memperingatkan masyarakat, termasuk pekerja asing, untuk tidak meminjamkan, menyewakan, atau menjual rekening kepada sindikat.

“Mendirikan rekening pribadi yang akan digunakan untuk menerima hasil pidana merupakan tindakan pencucian uang,” kata So.

(DNA/DNA)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version