Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur Mohammad Afifuddin sebagai Ketua KPU penerus terakhir Hasyim Asy’ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etika asusila.
Diketahui, Afifudin sebelumnya dilantik sebagai Pj Ketua KPU menyusul keputusan DKPP terkait Hasyim.
Pengumuman tersebut disampaikan Komisioner KPU August Mellaz saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7). ).
“Karena dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan juga tanggung jawab organisasi ke depan, maka pada rapat paripurna yang kami adakan beberapa waktu lalu kami dapat menyepakati untuk menetapkan secara definitif Bapak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU. Republik Indonesia (KPU RI),” kata Agustus.
Ogos mengatakan, penunjukan Afifuddin sebagai Ketua KPU terakhir diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Rapat paripurna, kata dia, dihadiri enam pimpinan KPU dan Sekretaris Jenderal KPU.
Ogos mengatakan, dengan pengangkatan tersebut, Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua sah hingga berakhirnya masa jabatannya di KPU periode 2022-2027.
Dengan demikian, jabatan terakhir Ketua KPU Encik Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan berakhirnya masa keanggotaan KPU periode 2022-2027, kata dia.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatan Ketua KPU menyusul pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag berinisial CAT.
Pemecatan resmi tersebut ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan Presiden tersebut dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini.
Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU periode 2022-2027, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (11/12) . 10/7 ).
(des/gil)