Site icon Pahami

Berita MKMK Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengagendakan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman hari ini, Selasa (11/6)

Anwar sebelumnya dijadwalkan diperiksa MKMK pada Rabu (5/6). Namun pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena adik ipar Presiden Jokowi tersebut masih terlibat dalam pengurusan PHPU legislatif.

MKMK pun menjadwalkan ulang ujian Anwar setelah putusan hukum PHPU dibacakan pada Senin (10/6).


Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna berharap tidak ada agenda lain yang menghalangi terlaksananya pemeriksaan.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Itu rencananya [hari ini pemeriksaan etik Anwar Usman]. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, kata Palguna kepada wartawan.

Sebelumnya, Anwar kembali dilaporkan oleh kuasa hukum Zico, Leonardo Djagardo Simanjuntak terkait dugaan konflik kepentingan antara Anwar dan pengacara Muhammad Rullyandi yang kini menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Anwar diketahui telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

Dalam proses hukum ini, Rullyandi dihadirkan sebagai ahli oleh Anwar dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi dan ahli penggugat yang berlangsung pada 8 Mei 2024.

Hal ini kemudian dipertanyakan karena Anwar merupakan salah satu hakim Panel Tiga dalam persidangan bersama Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, serta berhadapan dengan Rullyandi yang mewakili salah satu pihak dalam perkara di Mahkamah Konstitusi dalam perkara PHPU Pemilu Legislatif 2024.

Rullyandi pada PHPU Pemilu Legislatif 2024 merupakan kuasa hukum termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam laporannya, Zico menemukan ada dua kasus dimana Rullyandi bertindak sebagai kuasa hukum. Salah satunya, Anwar Usman, terlibat sebagai hakim panel.

Menurut Zico, Anwar seharusnya tidak memilih Rullyandi sebagai ahli dalam gugatannya di PTUN karena hakim MK sedang mengadili perkara PHPU Pileg 2024 yang ditangani Rullyandi.

“Dengan alasan yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi, di mana Anwar juga menghadirkan ahli lain, Pujiono. Mengapa memilih Rullyandi yang jelas-jelas mempunyai perselisihan yang sedang dibicarakan oleh Anwar sendiri? Apalagi kasus PHPU – Legislatif dijalankan oleh Rullyandi ada di panel yang mana Anwar ada di dalamnya,” kata Zico dalam laporannya.

Kata dia, Anwar harus lebih berhati-hati, apalagi sebelumnya ia mendapat sanksi teguran sesuai Keputusan MKMK Nomor 1/MKMK/L/03/2024.

Oleh karena itu, jika pemberitaan ini terbukti benar, Jurnalis meminta agar diberikan sanksi yang seberat-beratnya, kata Zico.

(tahun/bulan)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version