Site icon Pahami

Berita MKD Klarifikasi Pelapor Anggota DPR soal Parcok di Pilkada 2024


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Ali Lubis yang melaporkan anggota DPR tersebut Fraksi PDIP Yulius Setiarto menyinggung keterlibatan pesta coklat alias ‘parcok’ di dalamnya Pilkada 2024.

Ada keluhan dari seseorang ya, kami sudah menanyakan keluhannya apa, kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).


Hasanuddin menjelaskan, Ali Lubis mengaku melaporkan dirinya sebagai warga sipil asal Bekasi dan tidak mewakili lembaga mana pun.

Kata dia, Ali Lubis pun membawa berkas yang menjadi dasar pelaporan Yulius ke MKD terkait pernyataan keterlibatan ‘parcok’ pada Pilkada 2024.

“Ya kami minta identitas kedua, seperti yang saya katakan tadi, Anda mewakili siapa pun, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya,” ujarnya.

Hanya saja videonya (dilampirkan saat dijelaskan) merupakan video yang diambil dari media sosial, lanjutnya.

Hasanuddin menilai, sebaiknya anggota DPR tidak dilaporkan ke MKD karena pernyataannya yang menonjolkan peristiwa tertentu.

Apalagi, kata Hasanuddin, pernyataan Yulius terkait kritik terhadap pemerintah.

“Misalnya pemerintah keberatan, biarlah pemerintah menyampaikan pernyataan itu kepada pemerintah, seharusnya polisi yang keberatan, bukan orang lain,” ujarnya.

(mab/fra)

Exit mobile version