Jakarta, Pahami.id –
Pengadilan konstitusional (MK) mengadakan sesi keputusan sementara (pemecatan) untuk 158 perselisihan dari pemilihan umum gubernur, bupati dan walikota (kepala ph) hasil pemilihan umum atau Perselisihan Pemilu 2024 Selasa ini.
Hasil keputusannya adalah atau tidak mulai dari 08.00 WIB. Persidangan diadakan oleh sebuah pleno yang dipimpin oleh Ketua Hakim Suhartoyo di Pengadilan Bangunan I, Jakarta.
“Persidangan untuk menyebutkan ketentuan dan keputusan dalam kasus Gubernur PHPU, Bupati dan Walikota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo.
MK mencatat 310 kasus sengketa pemilu 2024.
Dari 310 kasus, 23 dari mereka adalah perselisihan pemilihan gubernur. Sementara itu, perselisihan pemilihan Bupati berjumlah 238 kasus dan 49 kasus lainnya adalah sengketa pemilihan walikota.
Dalam persidangan hari ini, beberapa perselisihan pemilihan yang akan diakhiri termasuk sengketa Java Pilgub Timur yang disajikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Gus Hans. Kemudian sengketa Pilgub Sumatra Utara antara Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Bobby Nasution.
Sebelum pemecatan pemecatan, Pengadilan Konstitusi menyelesaikan sesi pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 kasus pada 8-31 Januari 2025. Kedua sidang dipegang dengan metode panel.
Melalui persidangan, tiga hakim telah mendengar penerapan pemohon diikuti dengan mendengar jawaban dari KPU sebagai responden, serta pernyataan Bawaslu dan pihak terkait.
Pemberhentian pemecatan menentukan kelanjutan dari kasus tersebut ke tahap bukti yang akan diadakan pada 7-17 Februari 2025. Jika kasus tersebut dinyatakan, para pihak dapat menyerahkan saksi dan /atau ahli kebanyakan orang untuk perselisihan gubernur dan Empat orang untuk perselisihan /sengketa pembuangan.
Sebagai Pasal 56 No. Peraturan Pengadilan Konstitusi (PMK) 3 Pada tahun 2024, kasus perselisihan hasil pemilihan diputuskan oleh pengadilan dalam maksimum 45 hari kerja setelah aplikasi terdaftar.
Berdasarkan PMK Nomor 1 tahun 2025, Pengadilan Konstitusi akan mengurangi kasus yang tersisa ke tahap bukti pada 24 Februari 2025. Jadwal lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya, pada 7-11 Maret 2025.
(Tim/Antara/WIS)