Site icon Pahami

Berita Menteri Pigai Bantah Satryo Brodjonegoro soal Prabowo Alergi Demo


Jakarta, Pahami.id

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Menyangkal pernyataan mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang Presiden Prabowo Subianto Alah untuk demonstrasi.

“Jika pernyataan seperti itu tidak harus percaya, selama tidak ada Kedua -Dua sampul sisi Tidak perlu percaya, “kata Pigai di kantornya, Jakarta pada hari Selasa (12/3).

Pigai mengklaim sebagai bagian dari perjalanan politik Prabowo selama setidaknya 20 tahun. Dari pengalaman itu, ia memastikan tidak ada alergi terhadap demonstrasi di Prabowo.


“Saya adalah bagian dari perjalanan politik Presiden Prabowo, pagi, malam, malam, malam, kita akan keluar, apakah kita hanya melaporkan satu orang? Kita tidak pernah, hanya normal,” katanya.

Dia adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang menekankan demonstrasi atau mengungkapkan pendapat dalam publik yang dijamin oleh Konstitusi. Di negara yang demokratis, itu biasa dan dia menyebut Parlemen Jalanan.

“Demonstrasi Parlemen Jalan diizinkan. Di masa lalu, demonstrasi dijatuhi hukuman di pengadilan, tetapi sekarang kami bebas,” katanya.

Sebelumnya, Satryo dalam sebuah wawancara khusus dengan salah satu Media Nasional yang mengutip Sekretaris Kabinet Teddy Min -BG memanggil Presiden Prabowo Alah ke sebuah demonstrasi. Karena, demonstrasi menyebabkan kebisingan.

Satryo menyampaikan pernyataan yang merujuk pada demonstrasi terhadapnya di Diktaris Kementerian Kotor dan Demo Mahasiswa dari sebuah kuliah, yang pada gilirannya membuatnya keluar dari kabinet dalam waktu yang relatif cepat.

Orde baru militerisme

Pigai menegaskan bahwa militerisme seperti di era ordo baru tidak mungkin pada saat ini.

“Mengapa tidak? Karena pemerintah saat ini adalah pemerintah sipil,” kata Pigai.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah sipil terkait dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendirikan partai politik, yang dalam pemilihan 2024 menjadi salah satu pemenang terpenting melalui proses demokrasi.

“Presiden Prabowo Subianto juga terpilih melalui proses demokrasi. Ada dinamis hak untuk memilih (Hak untuk memilih), ada dinamika Hak untuk mengambil bagian dalam pemerintahan (Hak untuk memilih), “katanya.

Selain itu, Pigai menjelaskan bahwa 30 persen dari pangkat kabinet merah dan putih adalah aktivis organisasi masyarakat sipil yang telah jatuh dan turun untuk membangun demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi di negara itu.

Menurutnya, administrasi Presiden Prabowo melalui misi Astacita juga mengusulkan demokrasi dan hak asasi manusia.

“Program prioritas pemerintah adalah 17, nilai -nilai adalah nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan pers,” katanya.

Dengan demikian, Menteri Hak Asasi Manusia menekankan bahwa tidak mungkin bagi sistem militer dan otoritarianisme untuk kembali di Indonesia.

“Salah satu manifestasi nyata dari mengomunikasikan iklim demokrasi dan hak -hak nasional adalah untuk menghadirkan Kementerian Hak Asasi Manusia. Indonesia adalah salah satu dari empat negara di dunia dengan Kementerian Hak Asasi Manusia,” katanya.

Indeks Demokrat sedang turun

Pigai juga menjelaskan bahwa penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam Indeks Demokrasi 2024 oleh Unit Intelijen Ekonomi (EIU) tidak terjadi selama aturan Prabowo.

“(Tahun) 2024 Sebelum Pemerintah Kabinet Merah dan Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun 2024, nomor indeks Demokratik Indonesia adalah 6,44 atau menurun dari nomor indeks 2023 yang dicatat pada 6,53.

Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokratis pada tahun 2024 tidak berarti bahwa itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak ramah terhadap demokrasi, tetapi ada perbedaan dalam variabel evaluasi dengan EIU.

Menurutnya, EIU hanya berfokus pada aspek -aspek peraturan, seperti undang -undang, aturan pemerintah, arahan presiden, dan keputusan peradilan yang dianggap mengekang demokrasi.

Oleh karena itu, Pigai mengakui bahwa jika berfokus pada variabel penilaian EIU, ada beberapa aturan yang mengakibatkan penurunan indeks demokratis negara itu, terutama dari 2015 hingga 2024.

“Pertama, aturan Kepala Polisi di Pidato kebencian (Benci, merah) Pada tahun 2015 sehingga aturan Kepala Kepala Polisi tentang pidato kebencian sebenarnya mengunci demokrasi, “katanya.

Kedua, kata Pigai, nomor hukum 2 tahun 2018 di MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3 Law) yang mengendalikan anggota dewan dapat melaporkan orang -orang yang memprotes mereka.

“Selain itu, KPK (Komisi Korupsi Komisi Korupsi), organisasi (peraturan pemerintah sebagai pengganti nomor 2 2017) dibubarkan, dua organisasi massa yang dianggap menentang pemerintah,” katanya.

Kemudian, penangkapan aktivis organisasi masyarakat sipil yang telah terjadi sejak 2015.

“Fakta -fakta ini mengunci dinamika demokrasi yang dikembangkan di Indonesia sampai pada saat itu para ekonom menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” katanya.

Secara khusus, Menteri Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa penurunan nomor indeks Demokrat pada tahun 2024 adalah karena upaya parlemen Indonesia untuk mencabut keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas kepala dan wakil kepala wilayah.

(Antara/ryn)


Exit mobile version