Site icon Pahami

Berita Menteri LH Sebut Ada 8 Perusahaan Perparah Banjir di Sumut

Berita Menteri LH Sebut Ada 8 Perusahaan Perparah Banjir di Sumut


Jakarta, Pahami.id

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada delapan perusahaan yang diduga turut andil dalam permasalahan tersebut banjir Di wilayah Sumatera Utara (Sumatera Utara).

Dia mengatakan, kedelapan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan pabrik industri, perusahaan tambang emas, dan perusahaan kelapa sawit. Hanif mengatakan, mereka beraktivitas di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan.

“Batang Toru memang di daerah resapan air, jadi kota Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah berada di sisi lembah, jadi curam, sedangkan di sisi curam itu ada aktivitas, saya catat ada delapan entitas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12).


Hanif mengatakan, penemuan ini juga terkonfirmasi dari hasil analisis citra satelit. Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, telah melayangkan surat panggilan kepada delapan perusahaan pada Senin (8/12).

Dia menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan delapan perusahaan tentang asal muasal kayu yang hanyut saat hujan deras di Sumut.

“Kami minta mereka menjelaskan semua permasalahannya, termasuk memberikan citra satelit resolusi sangat tinggi pada saat kejadian agar kami bisa membuktikan dari mana kayu ini berasal, sehingga citra satelit tersebut harus dibawa ke kami untuk dirumuskan,” ujarnya.

Politisi PAN menegaskan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini. Meski demikian, Hanif juga mengaku menyayangkan tidak bisa mendeteksi potensi bencana lebih lanjut.

“Bukan berarti kami tidak menyampaikan belasungkawa, kami sangat sedih, kami sangat menyayangkan tidak bisa menginformasikan lebih lanjut kepada pemerintah daerah sehingga mengakibatkan korban luka-luka,” ujarnya.

“Ini juga merupakan ketidakmampuan kita dalam mendeteksi potensi bencana yang mungkin terjadi akibat perubahan iklim,” ujarnya.

(TFQ/DAL)



Exit mobile version