Jakarta, Pahami.id —
Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, menyerukan pembatalan Perjanjian Oslo dan dengan keras menolak prospek kehadiran nasional. Palestina di masa depan.
Perjanjian Oslo adalah perjanjian perdamaian sementara antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang menandai pengakuan awal antara Israel dan Palestina. Perjanjian Oslo I disepakati pada tahun 1993 dan Perjanjian Oslo II ditandatangani pada tahun 1995.
Kedua perjanjian ini dirancang sebagai peta jalan transisi menuju solusi dua negara, dimana Israel dan Palestina masing-masing berdiri sebagai negara merdeka yang hidup berdampingan.
Dalam wawancara podcast pada Rabu (3/6), Smotrich mengatakan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan dengan peran di Kementerian Pertahanan, ia memimpin misi untuk membunuh “gagasan buruk tentang pembagian wilayah dan penyerahan wilayah.”
Ia merujuk pada solusi dua negara yang telah disepakati dunia internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai solusi penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
“Dan jika musuh ada di sana, maka truk pikap akan melaju dengan cepat menuju pusat populasi Negara Israel. Jadi, dalam periode ini, melalui peran saya di Kementerian Pertahanan, saya memimpin misi untuk mematikan gagasan buruk itu, gagasan pembagian wilayah dan penyerahan wilayah,” kata Smotrich seperti dikutip. Mata Timur Tengah.
“Gagasan untuk menciptakan negara teror di jantung Tanah Israel. Dan masyarakat harus memahami ini: maksudnya adalah menciptakan Gaza dalam skala dua puluh kali lipat, kira-kira seperti itu, dan kemudian menempatkannya di wilayah yang secara geografis dan topografi mendominasi seluruh pusat populasi Negara Israel.
Smotrich merupakan salah satu menteri Israel yang keras menolak pembentukan negara Palestina dan membenci umat Islam. Melalui kekuasaannya, Israel telah meloloskan serangkaian rancangan undang-undang untuk memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Baru-baru ini, Kantor Kejaksaan (OTP) Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikabarkan telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Smotrich.
Permohonan tersebut diajukan pada tanggal 2 April atas tuduhan bahwa Smotrich melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Middle East Eye (MEE).
Tuduhan terhadap Smotrich termasuk pengusiran paksa warga Palestina, pengusiran warga Israel, dan penganiayaan serta apartheid terhadap warga Palestina.
Jika disetujui oleh majelis praperadilan ICC, surat perintah penangkapan Smotrich akan menjadi surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan ICC atas kejahatan apartheid.
Juru bicara OTP tak membantah kepada MEE bahwa permintaan penangkapan Smotrich telah diajukan.
(rds)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

