Site icon Pahami

Berita Menteri Imipas Minta Petugas di Nusakambangan Dirotasi 2 Tahun Sekali

Berita Menteri Imipas Minta Petugas di Nusakambangan Dirotasi 2 Tahun Sekali


Jakarta, Pahami.id

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menginginkan rotasi setiap dua tahun sekali bagi petugas Nusakambangan untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Kementerian Perekonomian Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).


Agus menyebutkan, sebanyak 1.690 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimal Nusakambangan, Jawa Tengah. Karena itu, dia mengingatkan petugas di sana untuk mencegah peredaran narkoba.

“Sampai saat ini sudah lebih dari 1.690 orang dipindahkan ke Nusakambangan. Saya ingatkan teman-teman di Nusakambangan, jangan sampai peredaran, penipuan, dan penertiban narkoba berpindah ke Nusakambangan,” ujarnya.

Saya ulangi, jangan sampai upaya kita menekan peredaran narkotika dan penipuan dari Lapas yang sedang kita coba cegah justru terjadi di Lapas Nusakambangan, lanjutnya.

Oleh karena itu, Agus meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan rotasi petugas di Nusakambangan setiap dua tahun sekali.

Dan kalau sudah lama di Nusakambangan, mintalah ke Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan). Pindah. Jangan lebih dari 2 tahun di Nusakambangan.

Selain itu, ia juga meminta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) segera merotasi petugas yang sudah melewati 2 tahun. Ia menilai petugas yang terlalu lama justru lebih ditakuti dibandingkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) di sana.

Oleh karena itu, saya mohon kepada Kepala Kanwil yang berwenang mutasi eselon 5 ke bawah yang usianya di atas 2 tahun, mohon dilakukan rotasi di lingkungan. Jangan sampai petugasnya lama, lebih ditakuti dari Kepala UPT yang ada, ujarnya.

(fra/fam/fra)


Exit mobile version