Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan bahwa ada petugas di Kabinet Merah Putih yang memiliki aset Rp 5,4 triliun.
Berdasarkan pencarian CNNIndonesia.comPejabat yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri. Total asetnya berjumlah Rp 5.435.833.014.169.
Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000. Detailnya:
- Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, pendapatan sendiri Rp 68.153.450.000.
- Tanah dan bangunan luas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, pendapatan sendiri Rp 18.752.250.000.
- Tanah dan bangunan luas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, pendapatan sendiri Rp 7.688.470.000.
- Gedung 328 m2 di Jakarta Selatan, buatan sendiri, Rp 4.406.720.000.
- Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, pendapatan sendiri Rp 14.539.035.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, produksi sendiri, Rp 22.577.700.000.
- Tanah dan bangunan luas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, pendapatan sendiri Rp 15.910.650.000.
Putri juga memiliki aset kendaraan senilai Rp19.463.000.000. Terdiri dari Mercedes Benz S63 2014, home made, Rp 2.964.000.000; Toyota Vellfire 3.5 AT 2011, buatan sendiri, Rp 506.000.000; dan Bentley Continental GT 2011, home made, Rp 2.879.000.000.
Lalu Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T 2013 buatan sendiri Rp 2.387.000.000; Bentley Flying Spur W12 2022 buatan sendiri, Rp 4.577.000.000; Mobil Lexus LM350H 2024 buatan sendiri Rp 2.500.000.000; dan Lexus LS500H 2024 buatan sendiri Rp 3.650.000.000.
Putri berlatar belakang pengusaha ini juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 43.814.169.039; surat berharga Rp 5.075.638.855.071; kas dan setara kas Rp 67.168.797.235; dan aset lain-lain Rp 77.719.917.824.
“Total aset Rp. 5.435.833.014.169,” seperti dilansir situs elhkpn.kpk.go.id, Selasa (21/1).
(ryn/tidak)