Site icon Pahami

Berita Menlu Wong Beber 3 Poin Detail Traktat RI-Australia yang ‘Mirip’ NATO

Berita Menlu Wong Beber 3 Poin Detail Traktat RI-Australia yang ‘Mirip’ NATO


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong membeberkan detail perjanjian keamanan yang rencananya akan disepakati antara negara Indonesia dan Kanguru. Sekilas, perjanjian ini tampak mirip dengan Perjanjian Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization Agreement).NATO).

Perjanjian Keamanan dan Pertahanan Ri-Australia rencananya akan ditandatangani awal tahun depan, saat Perdana Menteri Anthony Albanese dijadwalkan berkunjung ke Jakarta. Albanese sendiri mengumumkan rencana tersebut saat menjamu Presiden Prabowo Subianto di kapal perang HMAS Canberra di Sydney, Rabu (12/11).


Dalam keterangan terpisah di situs Kementerian Luar Negeri Australia, Wong menjelaskan perjanjian ini akan membawa kerja sama pertahanan dan keamanan antara Jakarta dan Canberra ke tingkat yang baru.

“Melalui perjanjian ini, kami akan membawa kerja sama kami ke tingkat yang baru, demi keamanan kami sendiri dan keamanan kawasan,” kata Wong dalam keterangan resmi, Rabu.

Wong mengatakan Australia dan Indonesia sama-sama mendapat manfaat dari stabilitas dan rasa aman satu sama lain. Ia kemudian membeberkan isi perjanjian tersebut.

Perjanjian ini akan mengikat para pihak untuk:

  1. Berkomitmen untuk berkonsultasi pada tingkat pemimpin dan menteri secara berkala mengenai hal-hal yang mempengaruhi keamanan bersama dan mengembangkan kerja sama yang akan menguntungkan keamanan mereka sendiri dan keamanan kawasan;
  2. Berkomitmen untuk berkonsultasi satu sama lain jika terjadi tantangan yang membahayakan salah satu pihak atau kepentingan keamanan bersama dan, jika perlu, mempertimbangkan tindakan yang dapat diambil secara individu dan bersama-sama dan sesuai dengan proses masing-masing pihak dan:
  3. Setuju untuk memajukan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas masing-masing, kegiatan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang keamanan, di bidang yang ditentukan oleh kedua belah pihak.

Poin 2 merinci Perjanjian Keamanan Ri-Australia yang tampaknya serupa dengan Skema Aliansi NATO di Eropa selama ini. Di bawah skema NATO, setiap ancaman dan serangan terhadap suatu negara anggota dianggap sebagai serangan yang setara terhadap negara anggota lainnya. Oleh karena itu, negara-negara NATO dapat membantu melancarkan serangan terhadap negara-negara anggotanya yang menghadapi musuh.

Khususnya dalam Piagam NATO, Pasal 5 menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota NATO, sehingga memicu bantuan militer dari seluruh anggota lainnya.

Kapan disetujui?

Wong juga menegaskan kembali bahwa perjanjian tersebut sebagian besar didasarkan pada perjanjian keamanan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Paul Keating dan Presiden Soeharto pada tahun 1995. Perjanjian ini juga didasarkan pada Perjanjian Lombok yang antara lain menegaskan integritas dan kedaulatan wilayah serta perjanjian kerja sama pertahanan Australia-Indonesia tahun 2024.

Perjanjian tersebut, lanjut Wong, akan membangun kepentingan bersama Indonesia dan Australia dalam perdamaian dan keamanan kawasan serta komitmen kedua negara untuk bekerja sama mendukung keamanan kawasan.

“Mengikuti prosesnya masing-masing, para pemimpin diharapkan menandatangani perjanjian ini pada tahun baru,” kata Wong.

Namun belum diketahui secara pasti kapan Albanese akan berkunjung ke Jakarta dan kapan penandatanganan perjanjian tersebut akan dilakukan.

(RDS/BAC)


Exit mobile version